64 Kepala SMP Kompak Mengundurkan Diri, Tak Tahan Diperas Oknum Penegak Hukum

4 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri kompak mengundurkan diri. Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu

Editor: Rahimin
SRIPOKU.COM/Edison Bastari
Ilustrasi 

Setelah mengetahui penyebab pengunduran diri tersebut, Inspektorat akan menindaklanjutinya dan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

Artis Cantik Ini Berpeluang Jadi Tersangka Prostitusi Online, Tergiur Untung Besar

Surat Jalan Buat Buron Djoko Tjandra Khusus Untuk Polisi, Disalahgunakan Pejabat Polri

Kubu Muchdi PR Anggap Munaslub Partai Berkarya Legal, Angkat Tommy Soeharto Jadi Dewan Pembina

Boyke mengaku belum banyak mendapat informasi mengenai penyebab pengunduran diri kepala sekolah tersebut.

"Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Boyke.

Boyke memastikan pihaknya akan memproses dugaan tersebut, karena hal ini sangat mengganggu dunia pendidikan.

"Saya baru mendengar bahwa di Indonesia ini ada seluruh kepala sekolah SMP se-kabupaten yang mengundurkan diri. Ini merupakan tantangan berat bagi Inspektorat bagaimana membangun daerah lebih baik dan lebih bersih," kata Boyke.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "64 Kepala Sekolah SMP di Riau Mengundurkan Diri"

"Mengundurkan Diri, 64 Kepala Sekolah SMP Diduga Diperas Penegak Hukum", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved