64 Kepala SMP Kompak Mengundurkan Diri, Tak Tahan Diperas Oknum Penegak Hukum
4 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri kompak mengundurkan diri. Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu
TRIBUNJAMBI.COM - 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri kompak mengundurkan diri.
64 kepala SMP itu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pengunduran diri 64 kepala sekolah ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/7/2020). "Ya betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri," ujarnya.
Ibrahim mengatakan, pada Selasa kemarin ada 6 orang kepala sekolah SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu.
Mereka saat itu membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.
"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku Kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.
Ibrahim kemudian bertanya kepada perwakilan kepala sekolah mengenai alasan pengunduran diri tersebut.
"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana bos. Sementara mereka mengelola dana bos kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, para kepala sekolah merasa tidak nyaman dan meminta menjadi guru biasa.
• Jika Munaslub Partai Berkarya Kubu Muchdi PR Disahkan Kemenkumham, Berarti Ada Tangan Gaib
• Uang Milik Pemda di Bank Ada Rp 170 Triliun, Jokowi: Guede Sekali Ini
• Kasus Kematian Prabowo Belum Ada Titik Terang, Isu Cinta Segitia Merebak?
Ibrahim mengatakan, surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu sudah diterima. Namun, belum diputuskan apakah disetujui atau tidak.
"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Ibrahim.
Kepala Inspektorat Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak mengaku sudah mendapat laporan terkait pengunduran diri 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Dia menyebut pengunduran diri tersebut dilakukan oleh seluruh kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Inhu.
"Kami telah mendapatkan laporan dari 64 sekolah tersebut mengenai pengunduran diri seluruh kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu," kata Boyke saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).
Terkait persoalan ini, pihaknya akan memanggil para kepala sekolah untuk menanyakan apa penyebab sebenarnya atas pengunduran diri tersebut.
Setelah mengetahui penyebab pengunduran diri tersebut, Inspektorat akan menindaklanjutinya dan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
• Artis Cantik Ini Berpeluang Jadi Tersangka Prostitusi Online, Tergiur Untung Besar
• Surat Jalan Buat Buron Djoko Tjandra Khusus Untuk Polisi, Disalahgunakan Pejabat Polri
• Kubu Muchdi PR Anggap Munaslub Partai Berkarya Legal, Angkat Tommy Soeharto Jadi Dewan Pembina
Boyke mengaku belum banyak mendapat informasi mengenai penyebab pengunduran diri kepala sekolah tersebut.
"Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Boyke.
Boyke memastikan pihaknya akan memproses dugaan tersebut, karena hal ini sangat mengganggu dunia pendidikan.
"Saya baru mendengar bahwa di Indonesia ini ada seluruh kepala sekolah SMP se-kabupaten yang mengundurkan diri. Ini merupakan tantangan berat bagi Inspektorat bagaimana membangun daerah lebih baik dan lebih bersih," kata Boyke.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "64 Kepala Sekolah SMP di Riau Mengundurkan Diri"
"Mengundurkan Diri, 64 Kepala Sekolah SMP Diduga Diperas Penegak Hukum",