Gaji ke 13
Sri Mulyani Sebut Gaji ke 13 Bagi PNS, TNI/POLRI Sudah Masuk APBN, Cek Besaran dan Jadwal Pencairan
Penantian gaji ke 13 cair terus dilakukan pegawai dan pensiunan di Indonesia, kapan cair?
TRIBUNJAMBI.COM - Penantian gaji ke 13 cair terus dilakukan pegawai dan pensiunan di Indonesia.
Sudah memasuki minggu ketiga bulan Juli 2020 pemerintah belum juga mencairkan gaji 13 PNS, gaji 13 TNI, gaji 13 Polri serta gaji 13 pensiunan.
Gaji 13 sebagai tambahan penghasilan bagi pegawai ini belum dicairkan oleh pemerintah lantaran adanya persoalan pandemi Covid-19.
• 154 Kepsek SD dan 48 SMP se-Kabupaten Kerinci Dilantik Bupati
• Bocoran 3 dari 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Presiden Jokowi dalam Waktu Dekat
Tapi terkait kapan akan dicairkan pemerintah belum memberikan tenggat waktunya.
Apabila merujuk pada pernyataan Sri Mulyani artinya gaji 13 2020 tetap ada tapi belum diketahui kapan akan ditransfer.
Tahun-tahun sebelumnya gaji 13 dicairkan pada pertengahan tahun.
• Pengusaha Jasa Wedding se-Kabupaten Tanjabbar Komitmen Gunakan Protokol Kesehatan
• Kesal dan Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Ini Tabrak Polisi hingga Tewas
Hingga tanggal 15 Juli 2020 ini, gaji ke-13 PNS, gaji ke 13 TNI Polri hingga gaji 13 pensiunan belum juga dicairkan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memang belum melakukan pencairan gaji 13 para pegawai serta gaji 13 pensiunan.
Mengapa Kemenkeu belum mencairkan gaji 13 tahu 2020 padahal sudah pertengahan tahun dan murid sekolah juga sudah masuk per hari ini, Senin (13/7/2020) kemarin.
Dari awal diprogramkan, gaji 13 selalu dicairkan pertengahan tahun.
• Lima Warga Kerinci Reaktif Rapid Test, Uji Swab Pertama Hasilnya Negatif
• Pilkada Serentak 2020, KPU Provinsi Jambi akan Gandeng Tim Gugus Tugas Covid-19
Sebab gaji 13 diperuntukan untuk membantu orangtua ketika anak-anaknya masuk sekolah tahun ajaran baru.
Gaji 13 adalah tambahan penghasilan bagi para PNS serta TNI Polri.
2019 lalu gaji 13 untuk pegawai negeri sipil serta anggota TNI Polri dan gaji 13 ke-13 pensiunan dicairkan pertengah tahun.
Kemenkeu telah memberikan alasan mengapa gaji 13 belum juga dicairkan.
Saat ini diketahui pemerintah masih berjibaku menangani Covid-19 serta menangani dampak-dampaknya termasuk pemulihan perekonomian sehingga gaji 13 belum dicairkan.