Daftar 23 Lembaga yang Dibubarkan dan 9 Badan Pemerintahan Baru yang Dibentuk Jokowi Sejak 2014

Kepala Negara belakangan menyebutkan, setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden

Editor: Suci Rahayu PK
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Presiden Joko Widodo 

16. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan

17. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun

18. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi

19. Dewan Kelautan Indonesia

20. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

21. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional

22. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

Terakhir, pada 2017 Pemerintah kembali mengakhiri tugas dan fungsi satu lembaga melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 yang ditandatangani 2 Maret 2017.

23. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Sinopsis Film Knock Knock di Trans TV, Upaya Keanu Reeves Meloloskan Diri dari Teror Wanita Asing

Ekspresi Anang Hermansyah Jadi Sorotan usai Foto Bareng dengan Millendaru, Suami Ashanty Terpaksa?

Sembilan lembaga dibentuk

Namun, selama memerintah Jokowi juga telah membentuk sembilan lembaga atau badan pemerintahan yang baru.

Adapun lembaga itu adalah

1. Badan Keamanan Laut (2014)

2. Kantor Staf Presiden (2015)

3. Badan Restorasi Gambut (2016)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved