Daftar 23 Lembaga yang Dibubarkan dan 9 Badan Pemerintahan Baru yang Dibentuk Jokowi Sejak 2014
Kepala Negara belakangan menyebutkan, setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden
16. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
17. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
18. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
19. Dewan Kelautan Indonesia
20. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
21. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
22. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Terakhir, pada 2017 Pemerintah kembali mengakhiri tugas dan fungsi satu lembaga melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 yang ditandatangani 2 Maret 2017.
23. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
• Sinopsis Film Knock Knock di Trans TV, Upaya Keanu Reeves Meloloskan Diri dari Teror Wanita Asing
• Ekspresi Anang Hermansyah Jadi Sorotan usai Foto Bareng dengan Millendaru, Suami Ashanty Terpaksa?
Sembilan lembaga dibentuk
Namun, selama memerintah Jokowi juga telah membentuk sembilan lembaga atau badan pemerintahan yang baru.
Adapun lembaga itu adalah
1. Badan Keamanan Laut (2014)
2. Kantor Staf Presiden (2015)
3. Badan Restorasi Gambut (2016)