Daftar 23 Lembaga yang Dibubarkan dan 9 Badan Pemerintahan Baru yang Dibentuk Jokowi Sejak 2014
Kepala Negara belakangan menyebutkan, setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden
5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
• Ekspresi Anang Hermansyah Jadi Sorotan usai Foto Bareng dengan Millendaru, Suami Ashanty Terpaksa?
• Promo Alfamart 15 Juli 2020 - Minyak Goreng, Susu, Promo Kebutuhan Sekolah, Diapers, Chilli Fair
Selanjutnya, pada 21 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, terdapat dua lembaga pemerintahan yang dibubarkan. Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:
11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
12. Dewan Nasional Perubahan Iklim
Memasuki tahun ketiga, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 membubarkan:
13. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
Masih pada 2016, Pemerintah kembali membubarkan 9 lembaga lain melalui Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016.
Lembaga itu adalah:
14. Badan Benih Nasional
15. Badan Pengendali Bimbingan Massal