Virus Corona

Bukan ODP PDP OTG, Simak Isitlah Baru Terkait Virus Corona Covid-19 di Indonesia, Keputusan Menteri

Hal tersebut disampaikan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Shutterstock
Covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah mengganti istilah PDP, ODP, dan OTG terkait dengan Covid-19 dengan beberapa istilah baru.

Hal tersebut disampaikan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.

Mengenai pedoman pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan menteri itu dibagikan melalui laman resmi pemerintah terkait Covid-19, covid19.go.id.

Daftar Harga Hewan Kurban Lengkap,d ari Kambing hingga Sapi Kualitas Super, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Materi dan Kunci Jawaban Soal Belajar dari Rumah 15 Juli 2020 untuk Kelas 4-6 SD, Budaya Jawa Tengah

Dalam keputusan disebutkan ada penggantian istilah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Ketiga istilah yang sudah sering digunakan itu akan diganti dengan empat definisi terbaru.

Yakni Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, dan Kontak Erat.

Melalui keputusan tersebut juga dijelaskan kriteria terkait penentuan dari setiap istilah untuk pasien Covid-19.

Kasus Suspek

Seperti Kasus Suspek, istilah ini akan digunakan pada seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Serta pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah yang ditemukan transmisi lokal.

Orang dengan satu tanda ISPA serta sempat melakukan kontak dengan Kasus Konfirmasi atau Kasus Probable juga termasuk dalam Kasus Suspek.

Selain itu orang dengan penyakit ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit serta tidak ada penyebab lain berdasar gambaran klinis.

Dijelaskan ISPA merupakan demam dengan suhu lebih dari 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam.

Saat demam disertai satu atau beberapa gejala penyakit pernapasan seperti batuk atau sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, hingga pneumonia ringat sampai berat.

Kronologi Wanita Tularkan Penyakit Virus Corona ke 71 Orang Lewat Lift, Hanya Dalam Waktu 60 Detik

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved