12 Petugas Pemilu di Merangin Reaktif Rapid Test, Begini Langkah Cepat KPU Merangin
Seluruh penyelengara maupun calon penyelengara dibawah naungan KPU Kabupaten Merangin telah selesai melakukan rapid test.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO -- Meski seluruh penyelengara maupun calon penyelengara dibawah naungan KPU Kabupaten Merangin telah selesai melakukan rapid test, namun hingga saat ini tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Merangin belum memberikan data sepenuhnya kepada KPU.
Komisioner KPU Kabupaten Merangin Adam Kurniawan ketika dikonfirmasi menyebut jika saat ini mereka baru menerima berkas sekitar 500an orang yang sudah menjalani rapid test.
"Belum selesai semua. Masih banyak yang belum," kata Adam.
• Pembuatan SIM di Batanghari Kembali Normal, Petugas Wajibkan Pemohon Patuhi Protokol Kesehatan
• 6 Bulan Buron Dua Pencuri Toko di Talang Bakung Dibekuk Buser Polresta Jambi, Pelaku Gasak Rp40 Juta
Dengan data itu, berarti masih ada sekitar 1.000 berkas lagi yang belum mereka terima. Menurut Adam, hingga sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan tim gugus yang dilakukan oleh RSUD Kolonel Abunjani Bangko untuk menyerahkan data susulannya.
"Mungkin dalam satu atau dua hari ini. Kita lihat saja nanti," ucapnya.
Dari 500 orang yang sudah dirapid tes tersebut, belasan orang dinyatakan reaktif rapid test. Namun demikian, dirinya enggan menyebut dari bagian mana yang reaktif tersebut.
"Ada 12 orang kalau tidak salah. PPS ada, tapi yang banyak di PPDB," ungkapnya.
Nah bagi yang reaktif tersebut, khusus untuk PPDB langsung diganti, sebab mereka mempunyai masa kerja yang sangat singkat, yaitu satu bulan, sementara untuk panitia yang lain seperti PPS,PPK, Komisioner dan lain sebagainya harus mengisolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
"Kalau kawan-kawan yang coklit itu kan kerjanya cuman sebulan, jika seandainya mereka isolasi mandiri, kapan mereka bekerja, waktu mepet," imbuhnya. (*)