6 Bulan Buron Dua Pencuri Toko di Talang Bakung Dibekuk Buser Polresta Jambi, Pelaku Gasak Rp40 Juta
Enam bulan menjadi buronan, Novernando alias Gober dan Suwandi alias Pengyu, pencuri di toko Tiga Putra, di kawasan Jalan Fatahillah dibekuk polisi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Enam bulan menjadi buronan, Novernando alias Gober dan Suwandi alias Pengyu, pencuri di toko Tiga Putra, di kawasan Jalan Fatahillah, Talang Bakung, Pall Merah milik Rodiah berhasil diringkus Tim Buser Reskrim Polresta Jambi.
Keduanya dibekuk lantaran nekat menggasak tas berisi uang senilai Rp 20 juta, perhiasan emas seberat 5 suku dan 2 unit handphone milik korban, pada Rabu (26/01/2020) pukul 23.00 WIB lalu.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
Kapolresta Jambi, melalui Wakapolresta Jambi, AKBP Rulli Andi Yunianto mengatakan, keduanya diringkus di kediamannya, yakni pelaku Gober di Desa Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Muaro Jambi dan Pengyu di Lorong Budiman, Rt 07, Budiman, Jambi Timur, pada Kamis (18/6/2020) lalu.
• Begini Proses Pernikahan di Masa New Normal, Sampai Polisi hingga Dewan di Tanjbbar Ikut Lihat
• VIDEO Warga SAD di Merangin Ditemukan Terbujur Kaku di Hutan Bersama Ular Sanca
Namun pada saat diamankan, pelaku Gober mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Meski telah diberi tembakan peringatan, namun kedua pelaku tidak menghiraukan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
Untuk melumpuhkan pelaku, petugas akhirnya menghadiahi dua timah panas dibagian kaki pelaku.
"Anggota kita sudah beri peringatan, tapi tidak dihiraukan jadi harus diambil tindakan tegas dan terukur," kata Rulli, Rabu (15/7) siang.
Kepada petugas, keduanya mengaku mengincar toko, dan menggasak sejumlah barang berharga, khususnya handphone.
"Kalau saya sudah 5 kali pak, teman saya 3 kali," Gober.
Tidak bisa berkutik, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Setelah mendapat perawatan medis, Gober dan Pengyu langsung digelandang ke Mapolresta Jambi dan merasakan dinginnya jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Polresta Jambi.