Sekali Berkencan, Artis H Dibayar Rp 30 Juta, Baru Ditransfer Pengusaha ke Rekening Cuma Rp 20 Juta
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) malam, menjelaskan H diduga dipesan oleh A melalui perantara muncikari.
Dari hasil pemeriksaan, HH diketahui dibayar Rp 30 juta sekali kencan dengan pengusaha A.
Sementara sisa uang akan dibayar setelah selesai melayani kliennya.
• Panduan Penggunaan Google Classroom Mudah dan Praktis Bagi Guru dan Siswa, Gratis
• 18 Lembaga Negara Akan Dihapus, Jokowi: Untuk Kurangi Beban Anggaran Negara
• Daftar Harga Hewan Kurban Idul Adha 2020 - Kambing Mulai Rp 1,4 Juta, Sapi 12 Jutaan
"Semula H mengaku ke kita kalau dia langsung berhubungan dengan A. Namun terkahir dia mengakui menghubungi seseorang di Jakarta, dan orang tersebut menghubungkan dengan pemesan di Medan," ungkapnya.
Polisi juga tengah mengembangkan siapa muncikari yang menawarkan H ke A. Dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut, polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk HH.
"Saat ini proses gelar masih dilakukan. Dalam waktu dekat akan diinformasikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha A yang Pesan Artis H Diperiksa, Baru Bayar DP Rp 20 Juta",