Berita Nasional
18 Lembaga Negara Akan Dihapus, Jokowi: Untuk Kurangi Beban Anggaran Negara
18 lembaga negara dalam waktu dekat akan dibubarkan Presiden Joko Widodo.
TRIBUNJAMBI.COM - 18 lembaga negara dalam waktu dekat akan dibubarkan Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.
Menurut Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.
• Daftar Harga Hewan Kurban Idul Adha 2020 - Kambing Mulai Rp 1,4 Juta, Sapi 12 Jutaan
• Banjir Bandang di Luwu Utara Tadi Malam, Jalan Trans Sulawesi Putus Tertutup Lumpur 1 Meter
• Ternyata Hana Hanifah Saat Digrebek di Hotel Tanpa Busana dan Ditemukan Satu Alat Kontrasepsi
Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat.
Mengapa? Sebab, menurut dia, dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Jadi bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujar dia.
Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu.
Saat itu, Kepala Negara marah karena menilai jajarannya tidak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
• FOTO Viral Kondisi Kamar yang Dipenuhi Sampah, Disebut Hoarding Disorder, Terungkap karena Hal Ini
• Kronologi Penggrebekan Hana Hanifah, Dibooking Rp 20 Juta Oleh Pengusaha-Temuan Alat Kontrasepsi
• Tak Mau Dirawat di RS, Pria di China Ini Kabur, Hanya Semenit di Lift Sudah Tulari 71 Orang
Namun saat itu Presiden Jokowi belum merinci berapa lembaga yang akan dihapus.
Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut, pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.

Tjahjo menyebut, selama era Presiden Jokowi sejak 2014 lalu, sudah ada 24 lembaga/komisi yang dihapus. Namun saat ini masih ada 96 lembaga/komisi. Ada yang dibentuk melalui undang-undang, ada yang melalui peraturan pemerintah/ peraturan presiden.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Sebut 18 Lembaga akan Dibubarkan Dalam Waktu Dekat",