Virus Corona

SOROTI Kasus Covid-19, Jokowi ke Menterinya: Tidak Usah Beri Laporan, Tapi Apa yang Harus Dikerjakan

SOROTI Kasus Covid-19, Jokowi ke Menterinya: Tidak Usah Beri Laporan, Tapi Apa yang Harus Dikerjakan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Presiden Joko Widodo bersiap meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Presiden mengecek penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor dan berharap dengan adanya bantuan sosial ini bisa memperkuat daya beli masyarakat hingga nanti konsumsi domestik Indonesia menjadi normal kembali. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Indonesia yang kini masih berjuang melawan wabah virus corona membuat sang presiden harus memutar kepala menangani pandemi ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampak terus menyoroti kinerja menteri kabinet Indonesia Maju di masa krisis akibat pandemi Covid-19.

Saat memimpin rapat terbatas terkiat Percepatan Penanganan Pandemik Covid-19, Presiden Jokowi meminta para menteri tidak usah memberikan laporan kepada dirinya.

Presiden meminta agar para menteri bisa menjabarkan apa yang akan dilakukan ke depannya menghadapi krisis ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Lakukan Pesta di Pantai, Puluhan Marinir AS Terjangkit Virus Corona Covid-19, Pangkalan Ditutup

Corona Makin Parah di Indonesia, Jokowi Instruksikan Pemeriksaan Kesehatan Ketat di Tempat Ini

BREAKING NEWS, Kabar Baik! 9 Pasien Sembuh dari Virus Corona di Jambi Hari Ini, Minggu (12/7/2020)

Menurut Jokowi, saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja cepat pemerintah menangani efek pandemi ini.

Kepala Negara lalu mencontohkan, Provinsi DKI Jakarta yang angka positive rate-nya melonjak dari 4-5 persen hingga sekarang sudah menyentuh 10,5 persen.

"Tolong betul-betul dijadikan perhatian," jelas Jokowi.

Lepas Status Penyanyi Dangdut, Uut Permatasari Bongkar Penampilan Perwira Polisi Sebelum Menikahinya

Rawan Aksi Pencurian Sepeda, Wakapolresta Jambi Imbau Masyarakat Tidak Lengah

Pengakuan Artis HH yang Diduga Terlibat Prostitusi dan Ditangkap Bersama Pria di Hotel Berbintang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi ke Menterinya: Tolong Tidak Usah Beri Laporan, Tapi Apa yang Harus Dikerjakan,

Corona Makin Parah di Indonesia, Jokowi Instruksikan Pemeriksaan Kesehatan Ketat di Tempat Ini

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus virus corona yang makin memprihatinkan di Indonesia membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan tindakan kembali. 

Presiden Jokowi memerintahkan jajaran menterinya untuk memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk Indonesia, mulai dari Bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas.

Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,  dari luar negeri (imported case).

"Sekali lagi saya ingin menekankan yang pertama protokol kesehatan harus terus ketat dilakukan baik di airport, di pelabuhan dan pos lintas batas," kata Presiden dalam Rapat Terbatas jarak jauh, Selasa (31/3/2020).

 China Kebakaran Jenggot, Para Ilmuwan Lab Virologi Wuhan China Membelot ke Amerika, Bongkar Covid-19

 Indonesia yang Nyaris Ciptakan Perang Dunia Ketiga saat Soekarno Marah Besar dengan Negeri Jiran

 Reaksi LB Moerdani ke Sintong saat Kopassus Nyaris Gagal Selamatkan Sandera di Thailand Gegara Ini

 Download MP3 Lagu How You Like That - BLACKPINK, Tersedia Lengkap Sama Lirik Lagu dan Video Klipnya

Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Tim Tanggap COVID-19 guna mengantispasi penyebaran virus korona di Jakarta pasca telah diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Tim Tanggap COVID-19 guna mengantispasi penyebaran virus korona di Jakarta pasca telah diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bila tidak memiliki gejala, bisa dipulangkan namun dengan status orang dalam pemantauan (ODP).

"Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin," katanya.

Selain itu Presiden meminta aturan lalu lintas WNA dari luar negeri diperketat.

Hal itu karena terjadi pergeseran episentrum penyebaran Covid-19 dari China ke Amerika Serikat Dan Eropa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved