Asusila

Tertipu Foto Pria Tampan di Facebook, Siswi SMP di Gresik Ternoda Perbuatan Bejat Kuli Bangunan

Bermodal foto tampan di Facebook, Seorang kuli bangunan, Pr (40) warga Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Gresik, nodai siswi SMP.

Editor: Heri Prihartono
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Bermodal foto tampan di Facebook, Seorang kuli bangunan, Pr (40) warga Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Gresik, nodai siswi SMP.

Oknum kuli bangunan ini berhasil mempedayai ABG, berinisial SR (16) warga Kecamatan Dukun yang merupakan anak di bawah umur.

PR memasang foto profile berwajah tampan dengan nama kekinian di Facebook.

Putus Asa tak Kunjung Sembuh, Pasien Covid-19 di Demak Loncat dari Lantai 3 Rumah Sakit

SR dirayu oleh PR yang memakai nama Feri dalam akun Facebooknya untuk bertemu.

Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak (net)

Tidak sekadar bertemu, pelaku melancarkan aksi bejatnya mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Menurut keterangan yang didapat pihak kepolisian, korban dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali pada rentang tanggal 7 dan 8 Februari 2020 di rumah salah seorang teman pelaku.

Merasa ada yang janggal lantaran SR sudah meninggalkan rumah hampir dua hari, pihak keluarga lantas mengunggah kabar kehilangan SR di Facebook pada tanggal 8 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku yang mengetahui hal itu, lantas mengantar korban ke rumah salah seorang temannya.

Saat itu, pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan apa yang dialami kepada siapapun.

Semakin Memanas - China Minta Amerika Segera Hentikan Provokasi di Laut China Selatan

Namun, korban tidak bisa menutupi, ketika kedua orangtuanya curiga dan mulai bertanya tentang apa yang terjadi selama dua hari.

Mendapat jawaban dari putrinya, pihak keluarga tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Setelah dilaporkan oleh orangtuanya dan dikuatkan dengan dua alat bukti yang cukup, tersangka lantas kami lakukan pemanggilan, sampai dua kali," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya melalui Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Joko Suprianto, saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Tapi, karena tidak mengindahkan dua kali panggilan yang dilayangkan oleh pihak kepolisian tanpa alasan jelas, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Panceng.

Polusi Udara yang Membahayakan Kesehatan, Berikut 13 Negara dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

"Tersangka ini seorang kuli bangunan di Sidoarjo, sementara korban adalah siswi SMP," kata Joko.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Gresik.

Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Bulan Juli 2020, dari Harga Terjangkau hingga Rp 8,9 Juta

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved