Kasus Kekerasan Seksual
Enggan Lapor Karena Dianggap Aib, Orangtua di Sini Anggap Kasus Kekerasan Seksual Hal Biasa
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Muarojambi cukup tinggi, akan tetapi yang melakukan pelaporan dan pendampingan masih sangat sedikit
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Muarojambi cukup tinggi, akan tetapi yang melakukan pelaporan dan pendampingan masih sangat sedikit.
Kasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Dinas Sosial Kabupaten Muarojambi, Fitriani mengatakan belum banyak warga yang melakukan pelaporan kasus kekerasan seksual pada anak.
Menurutnya kejadian seperti ini dianggap hal biasa sehingga tidak banyak warga yang melapor.
"Kita perhatikan lah, masyarakat yang melakukan pelaporan kecuali korban sudah hamil, dan sudah dianggap urgen, padahal kasus seperti ini bisa saja pihak keluarga melakukan pelaporan untuk pendampingan dan pembinaan, agar tidak terjadi yang sangat fatal," jelasnya, Kamis (9/7).
Ia juga menggatakan, kasus kekerasan seksual pada anak juga dianggap sebagai aib keluarga sehingga tidak dilaporkan. Namun hal itu menyebabkan trauma bagi anak. Dikhawatirkan ketika mereka tumbuh remaja dan dewasa mereka menjadi tidak percaya diri (PD), mereka akan jadi pendiam, mereka akan benci dengan laki-laki dan menjadi ketakutan untuk memiliki suami dan sebagainya.
"Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat Muarojambi, jika salah satu anak dan keluarga kita yang tersandung kasus seperti ini saya harapkan lakukan pelaporan, sehingga kita hadir akan berikan bimbingan dan pendampingan," tuturnya.