Kronologi Tim Gabungan Tangkap Dua Kapal Berbendera China, Temukan Mayat WNI Dalam Freezer
aparat gabungan Polri, TNI dan Bea Cukai mengamankan dua kapal berbendera China di perairan Kepri.
TRIBUNJAMBI.COM - Aparat gabungan di Kepualauan Riau, berhasil menangkap kapal berbendera China, Rabu (8/7/2020).
Setidaknya, aparat gabungan Polri, TNI dan Bea Cukai mengamankan dua kapal berbendera China di perairan Kepri.
Kedua kapal yang diamankan tim gabungan yakni kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.
Pantauan Tribunbatam.id, kedua kapal terlihat bersandar di dermaga pelabuhan Lanal Batam.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto memberikan keterangannya, terkait diamankannya dua kapal berbendera China, Rabu (8/7/2020) di perairan Kepri.
Indiarto mengatakan, semula pihak aparat penegak hukum mendapatkan informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.
• MENGERIKAN, Dua Kapal Berbendera China Ditangkap, Ditemukan Mayat WNI Disimpan Dalam Freeezer
• Yan Vellia Mendadak Umbar Foto Tak Biasa Saat Usia 23 Tahun Bareng Didi Kempot: Satu-satunya Momen
• Tak Hanya Dapat Gaji ke-13, Uang Pensiun PNS Akan Naik Tahun Ini Rp 20 Juta/Bulan, Berikut Skemanya
"Di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Indarto.
Dari kecurigaan itu pula, aparat penegak hukum mengamankan kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.
Kedua kapal tersebut dicurigai jadi tempat penyiksaan kepada para pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kita kejar keduanya dan kapal Lu Huang Yu 117 hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura. Untuk keterkaitan kedua kapal nanti akan di dalami kepolisian lebih lanjut," ujarnya.
Sedangkan untuk kondisi jenazah WNI yang menjadi ABK di atas kapal tersebut, disebutkan masih dalam keadaan utuh.
"Kondisi jenazah tadi saat ditemukan masih utuh dan mengenakan baju dan diselimuti," kata Indarto.
Di tempat yang sama, Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman mengatakan, dari pengalaman yang lalu, hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.
• Tak Hanya Dapat Gaji ke-13, Uang Pensiun PNS Akan Naik Tahun Ini Rp 20 Juta/Bulan, Berikut Skemanya
• Promo Alfamart Harga Rp 5.000 s/d Rp 15.000, 15 Jenis Promo yang Berlaku hingga 15 Juli
• 17 Tahun Jadi Buronan, Maria Pauline Lumowa Tersangka Pembobolan BNI Diekstradisi dari Serbia
"Pengalaman kita, dokumen yang ada sering kali palsu atau tidak benar isinya," ujar Aries dalam jumpa pers di Pelabuhan Lanal Batam.
Aries mengatakan, alasan dua kapal berbendera China tersebut diamankan karena kapal Lu Huang Yu 117 menjadi tempat penganiayaan terhadap ABK WNI yang meninggal.