Pilkada Serentak 2020

Pilkada 2020 Wajib Digelar Dengan Protokol Kesehatan, Suhu Tubuh Tidak Lebih 37,3 Derajat Celcius

KPU sebagai penyelenggara pilkada, sudah mengantisipasi pemungutan suara dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Editor: Rahimin
antara
Karyawan melintas didekat patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih (Si Danglih) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (9/4/2020). 

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada Senin (15/6/2020).

Pengundangan PKPU Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 selesai setelah kurang lebih 3 pekan Pilkada lanjutan berjalan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKPU Terbit, Pilkada 2020 Digelar dengan Protokol Kesehatan", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved