Pilkada Serentak 2020
Pilkada 2020 Wajib Digelar Dengan Protokol Kesehatan, Suhu Tubuh Tidak Lebih 37,3 Derajat Celcius
KPU sebagai penyelenggara pilkada, sudah mengantisipasi pemungutan suara dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Editor:
Rahimin
antara
Karyawan melintas didekat patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih (Si Danglih) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (9/4/2020).
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada Senin (15/6/2020).
Pengundangan PKPU Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 selesai setelah kurang lebih 3 pekan Pilkada lanjutan berjalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKPU Terbit, Pilkada 2020 Digelar dengan Protokol Kesehatan",
Berita Terkait