Belajar Dari Internet Pria Ini Retas 1.309 Situs, Buka Jasa Peretasan Dengan Imbalan RP 5 Juta
Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka peretas ribuan situs pemerintah maupun swasta berinisial ADC
Selain situs dalam negeri, kepada polisi tersangka juga mengaku pernah meretas laman yang berbasis di Autralia, Portugal, Inggris dan Amerika.
Polisi pun masih mendalami kemungkinan situs lain yang diretas serta kemungkinan adanya orang lain yang bekerja sama dengan pelaku.
• Lolos dari Percobaan Pemerkosaan, Ternyata Emak-emak Ini Hanya Gunakan Kalimat Sederhana Ini!
• Dibandrol Belasan Juta, Ini Kelebihan Masker Canggih CleanSpace Halo Dibanding Masker Biasa
• Terbakar Cemburu, Suami Bunuh Istri pakai Gagang Cangkul dari Pagi hingga Malam
Dari pelaku, aparat menyita identitas pribadi, satu kartu ATM, dua telepon genggam dan dua SIM card, 1 CPU dan monitor, sebuah router, serta tiga unit hard disk.
Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peretas 1.309 Situs Pemerintah dan Swasta Belajar Otodidak, Peras Korban Rp 2-5 Juta"