Berita Muarojambi

Terkait Dugaan Pungli oleh Anggota Pemuda Pancasila Muarojambi, Aidi Hata: Itu Tidak Benar

Diketahui video yang beredar itu dilakukan di depan rumah makan CV Sanira Bina Persada di KM 39 Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Tribunjambi/Hasbi
Ketua MPC Pemuda Pancasila Muarojambi Aidi Hata saat jumpa pers di Kelurahan Sengeti 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ketua MPC Pemuda Pancasila Muarojambi, Aidi Hata mengklarifikasi terkait berita pungli yang dilakukan oleh anggotanya yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Diketahui video yang beredar itu dilakukan di depan rumah makan CV Sanira Bina Persada di KM 39 Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Muarojambi Aidi Hata saat menggelar jumpa pers di salah satu rumah makan yang ada di Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi, pada Senin (06/07/20) siang.

Meski Diberlakukannya New Normal, PO Ratu Intan Masih Merumahkan Armada dan Karyawannya

Pemerintah Kota Jambi Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Seleksi PPDB Secara Online Diumumkan Hari Ini, Disdik Provinsi Jambi Masih akan Verifikasi Faktual

Ia menyebut bahwa berita yang beredar di media sosial terkait adanya tindakan pungli, pemalakan dan premanisme yang dilakukan oleh anggotanya itu adalah tidak benar dan telah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban saya selaku Ketua Ormas Pemuda Pancasila Muarojambi, saya tegaskan berita itu tidak benar, karena rumah makan itu memang ada kerjasama antara CV Sanira Bina Persada dengan Pemuda Pancasila membuka rumah makan tersebut" ungkapnya.

Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh anggota pemuda Pancasila yang ada di Kabupaten Muarojambi untuk mentaati peraturan AD dan ART yang berlaku,

"Kita ormas Pemuda Pancasila ini merupakan organisasi nasional dan punya aturan yang jelas dan legal, sehingga apabila ada anggota yang bertindak diluar aturan yang ada saya tidak akan segan untuk mengeluarkan nya dari organisasi" sebutnya.

Aidi Hata menyebut, permasalahan ini sudah clear dan telah selesai karena berita tentang adanya pungli tersebut sudah terbukti tidak benar dan sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Selagi masih bisa kita selesaikan secara baik, kita tidak akan melakukan penuntutan terhadap pihak-pihak yang telah membuat berita bohong tersebut, dan masalah inipun sudah clear" tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved