Rocky Gerung Siap Jadi Menkumham, Tapi Syaratnya Diberikan Hak Bisa Lakukan Hal Ini
Namun, sebagai konsekuensi dirinya menerima jabatan menteri, Rocky Gerung meminta satu syarat, yaitu memiliki hak diskresi untuk membubarkan kabinet.
Saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal. Lah kalau saya lihat bapak ibu dan saudara-saudara masih ada yang melihat ini normal, berbahaya sekali.
Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, extra ordinary.
Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya. Kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya.
Jadi, tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita, suasananya harus suasana krisis.
Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini?
Mestinya, suasana itu ada semuanya. Jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis. Manajemen krisis sudah berbeda semua mestinya.
Kalau perlu kebijakan Perppu, ya Perppu saya keluarkan. Kalau perlu Perpres, Perpres saya keluarkan. Kalau sudah ada PMK, keluarkan.
Untuk menangani negara, tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita.
Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis.
Yang kedua, saya perlu ingatkan belanja-belanja di kementerian. Saya melihat laporan masih biasa-biasa saja.
Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat akan naik.
Jadi belanja kementerian tolong dipercepat. Sekali lagi jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Percepat, kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat.
Kalau perlu Perpres, saya keluarkan perpresnya untuk pemulihan ekonomi nasional.
Misalnya, saya beri contoh bidang kesehatan tuh dianggarkan Rp 75 triliun, baru keluar 1,35 persen coba?
Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi.