Berita Nasional

Susi Pudjiastuti Sindir Menteri Edhy Prabowo? Terkait Diaktifkannya Lagi Pengunaan Cantrang

Susi Pudjiastuti Sindir Menteri Edhy Prabowo? Terkait Diaktifkannya Lagi Pengunaan Cantrang

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Foto: Suara.com/via Berita Stu.com/AFP Photo: Nurdriansyah
Susi Pudjiastuti dan Menteri KKP Edhy Prabowo beda pendapat soal Ekspor bibit Lobster. 

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Ikan KKP, Trian Yunanda mengingatkan, bahwa sekarang pengawasan terus dilakukan termasuk kapal cantrang yang harus selaku mengaktifkan transmitter-nya saat melaut.

Ilustrasi penggunaan cantrang
Ilustrasi penggunaan cantrang (Dok. Istimewa)

"Semangatnya, kita melakukan pengaturan kembali, pengendalian, supaya ini betul-betul bisa kita kontrol," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Trian mengatakan, upaya legalisasi ini sebetulnya adalah rencana pemerintah dalam pengaturan pengendalian alat tangkap.

Ada beberapa standar yang ditetapkan seiring dilegalkannya alat-alat tangkap tersebut.

"Tentunya ada standar SNI yang ditetapkan, memenuhi standar keramahan lingkungan. Nanti (diatur) dengan pengaturan-pengaturan, kuota, dan termasuk pengawasannya nanti kita bisa kendalikan semuanya," kata Trian.

Ternyata Ruben Onsu Jatah Uang Bulanan Sarwendah Segini Meski Harta Kekayaannya Melimpah

Imbas Pandemi Covid-19, Permintaan Hewan Kurban di Jambi Menurun

Senjata Baru Honor 30 Lite dan X10 Max Siap Meluncur, Berikut Spesifikasi dengan Harga Rp 3 Jutaan

Trian menjelaskan, karakteristik alat tangkap cantrang berbeda dengan trawl.

Saat ikut serta dalam mobilisasi kapal bercantrang ke Natuna Utara, dia melihat cantrang tidak merusak karena tahu persis bedanya cantrang dengan trawl.

"Orang bilang cantrang merusak. Malah cantrang hasil tangkapannya agak sulit di sana (Natuna Utara). Itu terpengaruh dengan arus yang kuat. Ini membuktikan cantrang itu beda karakteristiknya dengan trawl," ungkap dia.

Disindir Susi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut melegalkan cantrang sama saja mendorong eksploitasi besar-besaran pada sumber daya perikanan perairan Indonesia.

"Ikan sudah banyak saatnya kapal-kapal raksasa cantrang, trawl, purseiners, dan lain-lain mengeruk kembali. Saatnya panen bibit lobster yang sudah ditunggu-tunggu Vietnam. Inilah investasi yang kita banggakan," sindir Susi melalui akun Twitternya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ()

Susi juga mengkritisi revisi peraturan perikanan tangkap, yang kembali mengizinkan kapal-kapal ikan berukuran di atas 200 gross ton (GT) kembali beroperasi.

Persentase skala usaha sebesar 22 persen.

Pria di Magelang Ini Tiduran Sampai 10 Tahun, Makan Hanya Tiga Hari Sekali, Ibunya Sampai Bingung

VIDEO Viral Aksi Pengendara Motor Curi Celana Dalam Terekam Kamera CCTV, Netizen Malah Bilang Begini

Susi berujar, kapal di atas 100 GT biasanya dilengkapi cantrang berukuran lebar dengan daya sapu (sweeping) hingga kedalaman laut.

Kapal di atas 70 GT saja, kata Susi, dilengkapi panjang tali cantrang paling pendek 1,8 - 2 kilometer.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved