Pj Sekda Provinsi Jambi akan Kaji Kebijakan Manajemen RSUD Raden Mattaher yang Diprotes Pegawainya

Menurut Sudirman, tak bisa mengatakan bahwa hal tersebut apakah menyalahi atauran atau tidak. Namun, kata Sudirman, segala sesuatu dan pekerjaan...

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudriman saat wawancara bersama wartawan mengenai anggaran 2020 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pj Sekda Provinsi Jambi akan melakukan kajian dan pendalaman terkait kisruh pemotongan insentif 2,5 persen dari jasa pelayanan untuk pegawai RSUD Raden Mattaher Jambi oleh pihak manajemen.

“Saya belum dapat laporan soal itu, Cuma kita coba nanti buktikan apakah benar atau seperti apa,” kata Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman diwawancarai belum lama ini.

Menurut Sudirman, ia tak bisa mengatakan bahwa hal tersebut apakah menyalahi aturan atau tidak. Namun, katanya, segala sesuatu dan pekerjaan harus dilakukan dengan baik dan jangan sampai menyalahi aturan.

Diskon Mobil Mitsubishi Xpander & Xpander Cross Khusus Juli 2020, Potongan Harga-Gratis Kaca Film

Oknum PNS Dispora Tanjabbar yang Terlibat Kasus Narkoba Masih di Rutan Polda Jambi

Pria atau Wanita yang Lebih Sering Berselingkuh? Apa Tanda Orang Selingkuh?

“Saya berharap sesuai dengan regulasi, jangan bertindak potong memotong jika aturannya tidak ada,” sebutnya.

“Kalau tak ada dalam aturan ya jangan dipotong, itu tidak dibenarkan,” sambungnya.

Sementara itu, Karo Humas dan Protokol Pemprov Jambi, Johansyah mengatakan bahwa untuk saat ini Gubernur Jambi telah memberaikan wewenang sepenuhnya kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan kegiatan, termasuk rumah sakit.

Namun, terkait adanya dugaan pemotongan insentif sebesar 2,5 persen tersebut dirinya mengatakan bahwa itu merupakan hak dan wewenang direktur rumah sakit.

“Tentunya jika ada penyalahgunaan, inspektorat kita akan turun,” kata Johansyah.

Meski demikian, pihaknya juga harus melihat dan meneliti persoalan yang terjadi. Kata Johansyah, beberapa dokter dan pegawai yang telah melakukan aksi demo tersebut merupakan terdapat kekeliruan yakni surat yang di bawa para aksi demo berbeda dengan yang sesungguhnya.

“Kebijakan yang sudah diambil itu juga tak sampai ke karyawan di tingkat bawah, dan ini hanya miskomunikasi saja,” tambahnya.

Berharap persoalan tersebut dapat segera terselesaikan oleh pihak rumah sakit itu sendiri. Menurut Johansyah untuk saat ini belum melihat adanya kesalahan, ada perubahan yang dilakukan interen managemen, dan ini yang harus di sosialisasi ke karyawan.

“Persoalannya sekarang belum ada yang di rugikan, karena belum ada yang di bayarkan. Ketika sudah di bayarkan namun tidak diberikan dan ini menjadi temuan dan ini yang menjadi persoalannya, sehingga akan dilakukan oleh inspektorat kita turun,” tandasnya.

Seperti diketahui, sejumlah dokter dan pegawai RSUD Raden Mattaher Jambi sempat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Jambi terkait kebijakan manajanajemen RSUD yang memotong insentif jasa medis mereka.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved