Dianggap Kehabisan Uang, Ternyata Pemerintah Masih Miliki Rp 400 Triliun di BI!
Negara mengelurkan jumlah uang yang tak sedikit akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini!
TRIBUNJAMBI.COM - Negara mengelurkan jumlah uang yang tak sedikit akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini!
Banyaknya jumlah uang yang dikucurkan pemerintah akibat pandemi Covid-19 membuat banyak dugaan dan spekulasi beredar.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan, hal paling krusial selama pandemi Covid-19 adalah menganggap negara kehabisan uang.
• Ketegangan India Vs China Berlanjut ke Perang Dagang,India Dikabarkan Stop Impor Peralatan Listrik
Peneliti Senior Indef Enny Sri Hartati mengatakan, bahasa sederhananya, para pengusaha meminta pemerintah mencetak uang.
"Kan pada minta untuk yang terakhir misalnya untuk pemerintah atau Bank Indonesia untuk mencetak uang lagi karena ada kesulitan likuiditas."
• Merasa Tagihan Listrik Melonjak di Bulan Juli 2020?, Catat Ini Penjelasan Resmi PLN!
Menurutnya, data mengenai jumlah uang beredar di masyarakat memang jumlahnya mengalami penurunan, namun bukan artinya tidak ada lagi stok, utamanya di Bank Indonesia.
"Kita lihat misalnya dana pemerintah yang ada di perbankan maupun yang tercatat di dalam neracanya Bank Indonesia itu kan masih positif lebih hampir Rp 400 triliun."
"Artinya apa? Ada uang pemerintah yang tidak terpakai," kata Enny.
• Nekat Main TikTok di Jembatan Suramadu, 3 Emak-emak Ini Viral hingga Harus Terima Sanksi Berat ini!
Karena tersendatnya penyaluran ke masyarakat itu melalui perbankan, lanjutnya, maka banyak spekulasi bermunculan negara kehabisan uang.
"Terjawab jadi kan, banyak kalkulasi bahwa apakah pemerintah ini sebenarnya punya duit tidak sih?"
"Kok program-programnya pada tidak jalan karena di Bank Indonesia ada hampir Rp 400 triliun," paparnya.
• Tisna dan Yuli tak Ada Lagi di Tukang Ojek Pengkolan, Kemana Mereka Pergi?Ini Penjelasan Sutradara!
Sebelumnya, pemerintah pada April lalu memutuskan menambah alokasi APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani Covid-19.
"Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas bersama Presiden, Rabu (3/6/2020).
Total anggaran Covid-19 tersebut terdiri dari bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.
Dana itu digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.