Oknum Polisi Polres Merangin Diperiksa Propam Polda Jambi, Buntut Salah Tangkap Raja
Kasus salah tangkap oleh oknum Polisi di Satreskrim Polres Merangin berbuntut panjang.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Selanjutnya mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling-keliling Kota Bangko, di dalam perjalanan, Raja masih juga ditanya soal motor tersebut.
Ketika malam hari, dirinya baru dibawa ke Mapolres. Di Polres kembali ditanya soal itu. Namun lagi-lagi dirinya tidak mengakui dan kembali mendapatkan tindakan kekerasan.
Dirinya baru dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 wib. Dia tidak terbukti mencuri sepeda motor, artinya polisi salah tangkap. Setelah dinyatakan tidak bersalah, dia dijemput oleh keluarganya termasuk anak dan isterinya.
• Golkar Resmi Mengusung Cek Endra, Azis Minta Kader Bersatu
• Aksinya Minta Maaf Sambil Sujud Dianggap Drama, Risma: Saya Jenderal Perang, Saya Bertanggung Jawab!
Oleh keluarga, dirinya langsung dibawa kerumah sakit. Di sana dia dirawat secara intensif selama tiga hari, karena dia mengalami luka-luka dan memar di beberapa bagian tubuh termasuk wajah.
Dia berobat hingga ke Kota Jambi, namun hingga saat ini dirinya masih merasa kesakitan, terutama di bagian perut, karena sekitar dua tahun silam, dirinya pernah operasi usus buntu.
Setelah beberapa minggu berjalan, diam-diam kasus ini sudah selesai. Untuk menyelesaikan perkara ini, Polres Merangin dikabarkan memberikan sejumlah uang untuk "berdamai" dengan korban.
Uang yang diberikan tersebut diberikan kepada pihak keluarga untuk biaya berobat dan sebagainya.
Selain itu, diduga perdamaian antara kedua belah pihak dikarenakan ada unsur menyelamatkan kakak korban di Polres Merangin, sebab kakak korban merupakan anggota polri aktif di Polres Merangin.
Informasi yang dihimpun, perdamaian tersebut hanya dilakukan oleh pihak keluarga tanpa sepengetahuan dari Abu Djaelani yang merupakan kuasa hukum korban.
Abu sedikit terkejut ketika korban meminta agar dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukumnya, karena mereka telah berdamai secara kekeluargaan.
Karena mereka sudah ada itikad baik ingin menyelesaikan perkara ini, maka dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga.
"Iya, mereka sudah berdamai, artinya saya bukan kuasa hukum Badia Raja Situmeang lagi," kata Abu.
Abu Djailani tidak mengetahui ada unsur apa mereka tiba-tiba berdamai, dan dirinya juga tidak mengetahui perihal uang yang diberikan oleh Polres Merangin kepada pihak korban, sebab mereka melakukan perdamaian diluar sepengetahuan dirinya sebagai kuasa hukum.
Sementara itu, Badia Raja Situmeang ketika dikonfirmasi membenarkan jika dirinya diberikan uang oleh Polres Merangin dalam kasus ini.
"Cuman Rp 10 juta," kata Badia.