Fakta Hubungan Badan Zuraida Hanum dan Jefri Sebelum Bunuh Suami kini Berujung Vonis Hukuman Mati
Terungkap jelang membunuh hakim PN Medan, Jamaluddin, Zuraida Hanum ternyata sempat berhubungan intim dengan Jefri Pratama yang juga eksekutor
TRIBUNJAMBI.COM - Ini akhir pilu 5 kali hubungan badan Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama, sang eksekutor, sebelum keduanya terlibat pembunuhan suami Zuraida Hanum, yakni Hakim Jamaluddin.
Anak mendiang Hakim Jamaluddin sampai geregetan dengan persekongkolan membunuh ayahnya berbau skandal asmara perselingkuhan itu. "Hukuman mati semuanya, Pak Hakim," pinta anak korban.
Begitulah. Terungkap jelang membunuh hakim PN Medan, Jamaluddin, Zuraida Hanum ternyata sempat berhubungan intim dengan Jefri Pratama yang juga eksekutor pembunuhan.
Hal itu juga yang jadi petimbangan Majelis hakim untuk jatuhkan vonis hukuman mati untuk Zuraida Hanum.
• Baru Saja Kena Musibah, Via Vallen Kembali Naik Pitam Usai Mobilnya Dibakar Cuma Settingan: Gak Ada!
• 4 Perusahaan BUMN yang Masih buka Lowongan Kerja pada Juli 2020, Terima Lulusan SMA SMK D3 dan S1
• Curhatan Pilu Aleesya Anak Engku Emran pada Laudya Cynthia Bella, Kini Ngotot Cerai dari Ayahnya
• Tolak Jawab Pertanyaan Najwa Shihab Soal Video Jokowi Lama Diunggah, Moeldoko: Nggak Usah Dilanjut!
Ketika membacakan vonis hukuman mati untuk Zuraida Hanum, Imanuel Tarigan sang majelis hakim bahkan sampai menangis.
Menurut pengakuan Zuraida Hanum, sebelum membunuh hakim Jamaluddin, ia sudah lebih dari 5 kali berhubungan intim dengan Jefri Pratama.
Bahkan, mereka pernah berhubungan intim saat berada di dalam mobil.
"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," bongkar Zuraida Hanum kepada Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik, Jumat (15/5/2020).
"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," tanya Imanuel Tarigan kepada Jefri Pratama.
Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh Jefri Pratama.

"Iya, yang mulia, pernah," jawab Jefri Pratama.
"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," tambah Jefri Pratama.
"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobil kan? Jujur saja kalian," cecar Erintuah lagi.
"Iya pak Hakim, pernah kami bermain (read; berhubungan intim) di Johor," ungkap Jefri Pratama.
Melihat fakta tersebut, lantas ketua majelis hakim pun menjatuhkan vonis hukuman mati pada Zuraida Hanum.