Fakta Hubungan Badan Zuraida Hanum dan Jefri Sebelum Bunuh Suami kini Berujung Vonis Hukuman Mati

Terungkap jelang membunuh hakim PN Medan, Jamaluddin, Zuraida Hanum ternyata sempat berhubungan intim dengan Jefri Pratama yang juga eksekutor

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi 

Terekam detik-detik saat Kenny mendengar putusan hakim tersebut.

Tangis Kenny kencang terdengar di ruang sidang yang tiba-tiba suasananya berubah gemuruh.

Cut Rafika yang berada di samping Kenny juga terlihat menangis mendengar putusan itu.

"Alhamdulillah dihukum mati dek," ucap Cut Rafika sambil memeluk Kenny.

TERDAKWA Zuraida Hanum terlihat tertunduk lesu dalam persidangan di PN Medan, Rabu (10/6/2020)
TERDAKWA Zuraida Hanum terlihat tertunduk lesu dalam persidangan di PN Medan, Rabu (10/6/2020) (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Tangisan Kenny pun semakin keras di samping Cut Rafika.

Saat diwawancarai, Kenny mengaku cukup puas dengan putusan tersebut.

"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tuturnya.

6 hal penyebab Zuraida Hanum divonis hukuman mati

Hakim Anggota Imanuel Tarigan kemudian membeberkan enam hal yang memberatkan Zuraida Hanum.

Dengan suara sengau Imanuel Tarigan mengatakan hal yang memberatkan Zuraida Hanum pertama karena ia sangat tidak manusiawi terhadap suaminya.

"Hal yang memberatkan karena perbuatannya terdakwa dilakukan terhadap suaminya sendiri dimana hal tersebut seharusnya seseorang yang dia sayangi dan hormati," tutur Imanuel Tarigan.

Hal yang memberatkan kedua adalah perbuatan terdakwa tergolong sadis karena dilakukan pada waktu tidur, di mana seharusnya tidur adalah tempat paling aman.

Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Lalu yang ketiga Jamaluddin merupakan seorang pejabat negara.

"Korban adalah seorang pejabat negara, yang merupakan seorang hakim negara," ungkapnya.

Kemudian, keempat selama pemeriksaan persidangan, Zuraida Hamum terlihat tidak bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved