Bupati Lombok Tengah Wajibkan ASN Pakai Cadar: Pengganti Masker Untuk Lindungi Mulut dan Hidung
Bupati Lombok Tengah Moh Suhaili Fadhil Thohir sempat mengeluarkan pernyataan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) muslimah wajib pakai cadar
TRIBUNJAMBI.COM - Penggunaan masker diwajibkan bagi masyarakat, di tengah pandemi Covid-19 ini.
Penggunaan masker tersebut merupakan bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Nah, Bupati Lombok Tengah Moh Suhaili Fadhil Thohir sempat mengeluarkan pernyataan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) muslimah di lingkungan Pemkab Lombok Tengah wajib mengenakan cadar untuk mengganti masker.
Video pernyataan kontroversi tentang cadarisasi tersebut menjadi perbincangan publik Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020), Suhaili mengatakan pernyataan tersebut disampaikan secara lisan dan spontan.
Saat itu, Suhaili sedang senam bersama di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah pada Jumat, 19 Juni 2020 lalu.
Hari itu, ia melihat masih banyak ASN tak yang tak memakai masker saat pandemi. Padahal ASN harus memberi contoh yang baik untuk masyarakat di Lombok Tengah.
• Cegah Covid-19 Menyebar di Lapas, Semua Tahanan Polres Tanjab Barat Jalani Rapid Test
• Tidak Terbayang Kalau PKS Masuk Kabinet, Ketua DPP PKB: Memang Mereka Mau?
• Amien Rais dan Din Syamsuddin Datangi MK, Ajukan Gugatan UU Penanganan Covid-19
"Saya sampaikan itu secara spontan karena tiap jumat ada olahraga bersama ada yang tidak pakai masker karena khawatir kehabisan oksigen lantaran mulut dan hidung tertutup."
"Tapi kan di saat Covid ini kita butuh pelindung. Jadi ya sudah pakai cadar saja melindungi mulut dan hidung kan. Untuk ASN muslimah, yang lain ya tetap pakai masker," kata Suhaili saat ditemui di pendopo, Rabu.
Ia juga menjelaskan ide cadarisasi ini lebih pada upayanya mendisiplinkan ASN memakai masker.
"Itu cadar itu hanya untuk yang muslimah saja, yang non-muslim dan laki laki ya pakai maskerlah. Cadar itu kan bagian bawahnya terbuka tidak perlu diikat, jadi udara bisa masuk, agak meringankan yang sulit bernapas," katanya.
Bupati Lombok Tengah menegaskan pernyataan tentang cadarisasi tersebut tak ada kaitannya dengan radikalisme.
Menurutnya, yang terpenting adalah upaya untuk melindungi hidung dan mulut agat tidak tertular Covid-19.
Cadarisasi yang dicetuskan, menurut Suhaili, bukan satu paket dengan penggunaan jubah yang wajib untuk dikenakan ASN muslimah. Namun penggunaan cadar murni untuk pengganti masker karena dari segi estetika, ASN muslimah bisa menggunakan jilbab dan cadar dengan warna yang serasi hingga menarik untuk dilihat.
"Mereka pakai cadar biasa, bukan cadar hanya yang hanya memperlihatkan mata saja, bukan cadar yang begitu, ini fashion saja."
• Postingan BCL di Instagram Teranyar Bikin Tangis, Ternyata sudah 5 Bulan Ditinggal Pergi Ashraf
• Banyak Serangan Hewan Liar di Tanjab Timur, Gara-garanya Warga Usil Ganggu Anjing Kawin
• Download Lagu MP3 Dangdut Nella Kharisma Terbaru 2020, Ada Video Spesial Didi Kempot dan Via Vallen
"Jilbabnya disesuaikan dengan warna cadarnya, tak ada kaitannya dengan radikalisme, over fanatisme, tidak ada kaitannya," ungkapnya.
Ia juga mengatakan tidak ada payung hukum seperti surat keputusan, instruksi bupati, atau perintah tertulis soal gerakan cadarisasi.