Usaha Antisipasi Penyebaran Corona

BREAKING NEWS Cegah Covid-19 Menyebar di Lapas, Semua Tahanan Polres Tanjab Barat Rapid Test

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat akan melakukan rapid tes tahap kedua tahanan di rutan polres untuk dilimpahkan ke Lapas.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat akan melakukan rapid tes tahap kedua tahanan di rutan polres untuk dilimpahkan ke Lapas. Hal ini dilakukan guna memastikan tahanan yang dilimpahkan bebas Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta, Kamis (2/7). Novan menyebutkan bahwa pelaksanaan rapid test minggu depan merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya ada 14 orang yang telah dilakukan rapid test oleh Kejari.

"Tahap pertama sudah kita lakukan kemarin ada 14 orang tahanan semuanya non- reaktif. Ini kita lakukan untuk memastikan bahwa mereka (tahanan) dalam kondisi baik," sebutnya.

Pemilik Alat Berat Wajib Bayar Pajak, Pemprov Jambi Tunggu Revisi UU No.28 Tahun 2009

Serapan Anggaran di Tanjab Timur Mulai Membaik, Sempat Memburuk Akibat Covid-19

VIDEO Wabah Covid-19 Belum Usai, Virus Flu Babi Kini Mengancam Dunia

Sementara itu, disisi lain ini juga dilakukan untuk membantu pihak Polres untuk mengurangi over kapasitas tahanan yang ada di Polres dan juga Lembaga Permasyarakatan di Tanjabbar. Karena setelah proses pelimpahan ke Kejaksaan dilanjutkan dengan proses persidangan dan pengantaran ke LP.

"Rapid juga dilakukan pada tahanan yang sedang dalam proses persidangan. Karena ini masih tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa tahanan yang melakukan persidangan dalam kondisi sehat, termasuk juga nantinya ketika tahanan mendapat putusan dan di bawa ke LP," ungkapnya.

Di sisi lain, untuk tahap kedua akan dilakukan rapid test sekitar 10 orang. Kata Novan, ini juga akan dilakukan secara terus menerus hingga masa pandemi Covid-19.

"Kita akan lakukan terus karena memang dalam kondisi covid ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya bagi tahanan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved