PPDB Muarojambi

Usia Pendaftar SMP Maksimal 15 Tahun, Kurang Lebih Bagus

Pelaksanaan PPDB di SMPN 6 Kabupaten Muarojambi bisa dilakukan secara kolektif melalui sekolah asal yang bersangkutan.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Hasbi
Hari pertama dibuka seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 6 Kabupaten Muarojambi . 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pelaksanaan PPDB di SMPN 6 Kabupaten Muarojambi bisa dilakukan secara kolektif melalui sekolah asal yang bersangkutan.

Seperti disampaikan Waka Kurikulum SMPN 6 Kabupaten Muarojambi, M Nur. Hari ini yang mendaftar secara kolektif yaitu SDN 66, jumlahnya sebanyak 32 orang siswa.

"Pendaftaran secara kolektif ini bisa saja dilakukan oleh pihak sekolahnya, jika ada siswa yang ingin lakukan pendaftaran secara langsung juga tidak apa apa," kata M Nur.

Ia juga mengatakan, untuk PPDB di SMPN 6 telah menerapkan sesuai peraturan PPDB tahun 2020 berdasarkan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019, yang mengatur tentang ketentuan PPDB mulai dari persyaratan.

Persyaratan calon peserta didik baru untuk SMPN berusia paling tinggi 15 tahun, karena usia untuk siswa SMP maksimal 21 tahun, seandainya usianya kurang dari 15 tahun itu lebih bagus," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved