DAFTAR Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Mulai 1 Juli 2020 Peserta Mandiri Naik

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan hampir 100 persen dibanding bulan sebelumnya. Berikut ini daftar iuran BPJS Kesehatan terbaru yang berlaku mulai 1 Juli

Editor: Duanto AS
Instagram/bpjs.ketenagakerjaan
Daftar iuran BPJS Ketenagakerjaan per 1 Juli 2020. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mulai 1 Juli 2020, iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikann sesuai aturan terbaru.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan hampir 100 persen dibanding bulan sebelumnya.

Berikut ini daftar iuran BPJS Kesehatan terbaru yang berlaku mulai hari ini.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan naik berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Ngaku Penggemar Via Vallen tapi Kenapa Nekat Bakar Mobil sampai Bawa Jimat, Jenglot?

Hasil Bola Tadi Malam, Manchester United Taklukan Brighton 3-0, Bruno Fernandes Borong 2 Gol

Penemuan Baru Sabu Berwarna Hijau Diungkap Polisi, Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Rabu 1 Juli 2020, Pisces Merasa Dicintai, Taurus Jangan Mengeluh

Sebelumnya, Selasa (5/5/2020) lalu, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan di balik kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurut Jokowi, kenaikan iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.

Berikut ini iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri pada Juli-Desember 2020 berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020:

- Kelas 1 Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

- Kelas 2 Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

- Kelas 3 Rp 25.500 (Rp 42.000 dikurangi subsidi pemerintah Rp 16.500).

Namun, peserta mandiri kelas III masih bisa menikmati tarif lama Rp25.500 per peserta per bulan karena ada bantuan subsidi dari pemerintah.

Peserta kelas ini baru membayar penuh iuran sebesar Rp35 ribu mulai 1 Januari 2021.

Pada 2021, iuran kepesertaan kelas mandiri III sebenarnya mencapai Rp42 ribu per peserta per orang. Namun, pemerintah memberi subsidi lagi sebesar Rp7.000 per peserta per bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved