Kasat Reskrim Tolak Laporan Warga

Kasat Reskrim Lombok Tengah Ini Berani Tolak Laporan Seorang Warga, Ternyata Ini Masalahnya

Tindakan yang diambil Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK patut diacungi jempol.

Editor: Rahimin
Youtube.com/LWS JOB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK saat menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. 

TRIBUNJAMBI.COM – Tindakan yang diambil Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK patut diacungi jempol.

Perwira pertama ini tengah menjadi sorotan di jagat maya. Ia berani menolak laporan seorang warga.

Tentu saja, video penolakan laporan tersebut menjadi viral. Apa penyebabnya?

Tindakannya menolak laporan seorang anak berinisial M (40) asal Lombok Tengah, NTB yang ingin memenjarakan ibu kandungnya berinisial K (60) menjadi viral.

Pasalnya, anak tersebut melaporkan ibunya hanya karena permasalahan sepele.

VIRAL Kasat Reskrim Ini Tolak Laporan Anak Yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung, Dituduh Gelapkan Motor

Dibisik Nikita Mirzani Nama Pedangdut yang Bisa Dibayar untuk Kencan, Ayu Ting Ting: Berarti Sama!

Dibisik Nikita Mirzani Nama Pedangdut yang Bisa Dibayar untuk Kencan, Ayu Ting Ting: Berarti Sama!

M mengaku keberatan lantaran sepeda motor milik ibunya, dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.

Saat dikonfirmasi, Priyo menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.

Priyo menjelaskan duduk perkara dari kejadian tersebut, bermula dari sang anak menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.

Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. (Youtube.com/LWS JOB)

Dari hasil penjualan tanah tersebut, M membelikan ibunya sepeda motor. Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.

Rupanya sang anak keberatan bila motor tersebut dipakai bersama-sama, M pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

"Akhirnya ribut mereka, si anak bilang 'ibu bisa saya penjarakan' dan ibunya bilang 'saya lebih baik dipenjara daripada memberi motor ini."

 "Karena kata ibunya anak tersebut sudah ngambil semua hasil penjualan tanah, masa motor ini diambil lagi," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Stefan William Mengaku Belum Pernah Pacaran dengan Perawan, Ibu Natasha Wilona Hanya Bisa Bilang Ini

William Wongso Antara Rendang Malaysia dan Rendang Indonesia, Ternyata Begini Bedanya

Pergoki Empat Tahanan Kabur, Tahanan Lain Berteriak dari Sel Polsek Bukit Intan

Saat itu, Priyo mencoba melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Namun sang anak tetap bersikeras untuk melaporkan ibunya.

Priyo pun dengan tegas mengatakan tidak akan menerima laporan tersebut. Ia sampai tak habis pikir mengapa hanya permasalahan motor, si anak tega melaporkan ibunya.

"Tetapi anaknya tetap bersikeras, saya sampai spontan bilang ingin beli motornya tapi dengan syarat sujud dengan ibunya," kata Priyo kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved