Kasat Reskrim Tolak Laporan Warga

VIRAL Kasat Reskrim Ini Tolak Laporan Anak Yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung, Dituduh Gelapkan Motor

Nama Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK menjadi perbincangan.

Editor: Rahimin
Youtube.com/LWS JOB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK saat menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK menjadi perbincangan.

Ia dengan berani menolak laporan seseorang, mengenai tuduhan melakukan penggelapan motor

Laporang pun ditolak oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK.

Seorang anak berinisial M (40) asal Lombok Tengah, NTB ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) karena permasalahan sepele. M merasa keberatan lantaran sepeda motor milik ibunya, dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.

Sule Bongkar Rahasia Ranjangnya, Nikita Mirzani Kaget Kok Bisa Sosok Nunung yang Hadir di Mimpinya

Boroknya Mulai Terbongkar, Ridho Illahi Pernah Digerebek Bareng Selebgram Amelia Chagii di Hotel

Belum Hilang Virus Corona, Kini Ilmuwan Temukan Virus Baru Mematikan di China, Berpotensi Pandemi!

Saat dikonfirmasi, Priyo menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.

Priyo menjelaskan duduk perkara dari kejadian tersebut, bermula dari sang anak menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.

Dari hasil penjualan tanah tersebut, M membelikan ibunya sepeda motor. Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.

Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. (Youtube.com/LWS JOB)

Rupanya sang anak keberatan bila motor tersebut dipakai bersama-sama. M pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

"Akhirnya ribut mereka, si anak bilang 'ibu bisa saya penjarakan' dan ibunya bilang 'saya lebih baik dipenjara daripada memberi motor ini."

 "Karena kata ibunya anak tersebut sudah ngambil semua hasil penjualan tanah, masa motor ini diambil lagi," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Saat itu, Priyo mencoba melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Namun sang anak tetap bersikeras untuk melaporkan ibunya.

Video Detik-detik Mobil Via Vallen Hangus Dibakar Orang, Sebut Pelaku Bawa Bensin: Ketangkep CCTV

Rocky Gerung Anggap Jokowi Marah sebagai Drama Korea, Bahas Episode Selanjutnya: Tukar Tambahlah

Ibu Muda Gendong Bayi Keliling Kota Gadaikan Ijazah Lantaran Tak Bisa Bayar Kos, Begini Akhirnya

Priyo pun dengan tegas mengatakan tidak akan menerima laporan tersebut. Ia sampai tak habis pikir mengapa hanya permasalahan motor, si anak tega melaporkan ibunya.

"Tetapi anaknya tetap bersikeras, saya sampai spontan bilang ingin beli motornya tapi dengan syarat sujud dengan ibunya," kata Priyo kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.

Seorang ibu berinisial K (60) di Lombok Tengah, NTB, yang dilaporkan anaknya hanya karena warisan sepeda motor.
Seorang ibu berinisial K (60) di Lombok Tengah, NTB, yang dilaporkan anaknya hanya karena warisan sepeda motor. (Youtube.com/LWS JOB)

Karena sang anak tetap kukuh ingin melaporkan ibunya, Priyo menyuruhnya pulang untuk menenangkan pikiran.

Ia menyarankan agar perseteruan ibu dan anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Hingga Senin (29/6/2020), Priyo menuturkan sang anak tidak datang lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved