Berita Merangin
Penanganan Covid-19, Anggaran Semua OPD Merangin Dipotong, Al Haris Bilang Itu Kebijakan Pusat
Bupati Merangin Al Haris menyebut, pemotongan tersebut merupakan perintah pusat, bukan atas perintah Bupati Merangin.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Untuk penanganan Covid-19, anggaran di semua OPD Pemkab Merangin dipotong. Pemotongan tersebut bervariasi sesuai dengan anggaran yang berada di OPD tersebut.
Bupati Merangin Al Haris menyebut, pemotongan tersebut merupakan perintah pusat, bukan atas perintah Bupati Merangin.
Katanya, pengurangan anggaran itu dilakukan secara nasional di setiap Pemprov, Pemkot dan Pemkab seluruh Indonesia.
• Apel Perdana di Tengah Covid-19, Al Haris Tegaskan Pegawai Harus Terapkan Protokol Kesehatan
• Djoko Tjandra Belum Berhasil Ditangkap Sudah Tiga Bulan di Indonesia, Jaksa Agung Mengaku Sakit Hati
• Pengrajin Batik di Sarolangun Ini Awalnya Punya 9 Karyawan, Akibat Covid-19 Kini Ia Bekerja Sendiri
"Jadi ada pimpinan OPD yang beranggarapan, yang mengurangi anggaran itu saya. Itu salah besar. Saya bersama pimpinan daerah lainnya di Indonesia hanya melaksanakan kebijakan pusat," kata Haris, Senin (29/6/2020).
Berkat pemotongan tersebut membuat penanganan virus corona di Merangin menjadi terkendali, dari 21 pasien yang pernah dirawat, saat ini semuanya sudah dinyatakan sembuh dan sudah kembali bersama keluarga mereka.
Dengan demikian, Haris mengucapkan terimakasih kepada Tim Satgas Covid-19 Merangin, tim medis dan seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu dalam penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19.
Penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Merangin dilakukan secara cermat dan cepat. Masyarakat yang ekonominya amblas terdampak Covid-19 sudah diberi bantuan pangan.
Haris berharap kedepannya tidak ada lagi warga Merangin yang positif Covid-19 dan Kabupaten Merangin akan cepat kembali normal, sehingga perekonomian masyarakat bisa cepat kembali pulih.
"Sekarang ini masih tersisa dana sekitar Rp 40 miliar, yang pada Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2020 nanti, bisa dikembalikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD," imbuhnya.