VIRAL, Dokter di Puskesmas Selingkuh dengan Berondong, Ketahuan Suami Lewat Chat Mesra di WA

Seorang ibu dokter pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Pasuruan, Jawa Timur, diduga sudah berselingkuh.

Editor: rida
ist
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ibu dokter pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Pasuruan, Jawa Timur, diduga sudah berselingkuh.

Hal ini diketahui karena percakapan mesra di Whatsapp (WA) yang terbaca oleh suami.

Sang suami pun meradang dan melaporkan sang istri.

Ironisnya, anak mereka juga mengakui mengetahui dugaan perselingkuhan ibunya.

N, sang suami, mengetahui bahwa istrinya, dr ISU, telah berselingkuh dengan seorang pria yang berusia jauh lebih muda dibanding dr ISU.

Pernikahan mereka yang sudah berusia 22 tahun pun terancam kandas.

Namun, N membuat pernyataan mencengangkan yang tetap menerima dr ISU meski sudah berselingkuh dan mendapat sanksi dari inspektorat karena status dr ISU sebagai aparatur sipil negara (ASN).

ASN yang Tewas Bunuh Diri di Kantor Pemkot Jakbar Dikenal Sosok Taat Beribadah

Kecewa Pasien Covid-19 Kelaparan hingga Meninggal, Keluarga Ambil Paksa Jenazah dari Rumah Sakit

Di India Bayi Perempuan Lahir Tanpa Kaki dan Tangan, Ternyata Alami Mengalami Sindrom Tetra Amelia

Kronologis

Dugaan skandal perselingkuhan ini terbongkar saat N membaca percakapan WA si istri yang merupakan dokter puskesmas itu.

dr ISU itu diduga kuat memiliki huhungan khusus dengan seorang pria juga dinas di wilayah Pasuruan.

Kabarnya pria tersebut usianya jauh lebih muda dari ISU.

Hubungan gelap ISU dengan pria selingkuhannya itu terbongkar melalui percakapan WA.

"Ada bukti percakapan via WA antara istri saya dengan temannya itu. Bahkan anak saya juga mengetahuinya sendiri," ujar N, Jumat (26/6/2020).

Jadwal Bola Hari Ini, Piala FA, Liga Italia hingga Liga Spanyol, Cek Jadwalnnya di Sini!

Dibayar Rp 50 Juta Setiap Episode, Ternyata Komedian Tukul Arwana Punya Kerajaan Bisnis Mengejutkan

Sebagai suami, kemarahan N yang juga seorang dokter itu tak terbendung.

Ia melaporkan istri yang sudah dinikahi selama 22 tahun lalu ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Kabupaten Pasuruan, dan Polres Pasuruan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved