Jumat, 1 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Tak Terima Dituduh Maling, 3 Pria Ini Langsung Main Bacok Korban, Tersangka Jelaskan Kronologinya

Alpian menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan LP/B/95/VI/2018/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek. Penukal Abab tanggal 09 Juni 2018.

Tayang:
Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua tahun hidup dalam pelarian, Amrizal alias Ris (31 tahun) warga Desa Mangku Negara Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya diamankan Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI.

Amrizal satu dari tiga pelaku pengeroyokan asal bacok terhadap korbannya, sehingga mengakibatkan 8 luka robek bagian punggung dan kepala akibat sabetan benda tajam.

"Pelaku terduga pengeroyokan diketahui berjumlah tiga orang, satu sudah kita tangkap, atas nama Amrizal, sedangkan dua orang masih DPO. Namun identitasnya telah kita kantongi," ungkap Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian, Sabtu (20/6/2020).

Alpian menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan LP/B/95/VI/2018/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek. Penukal Abab tanggal 09 Juni 2018.

Pelaku Ngaku Sebagai Suami Korban, Ibu Muda Nyaris Diperkosa Tetangga saat Nginap di Rumah Mertua

Mau Tahu Tagihan Listrik Rumahmu Membengkak Atau Tidak, Cek Secara Online! Begini Caranya

Dimana, warga Dusun 3 Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal sempat dihebohkan dengan kejadian pengeroyokan, pada Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kronologi kejadian tersebut terjadi saat korban bersama istrinya pulang dari kebun dengan menggunakan sepeda motor.

Saat di TKP korban dihadang pelaku dan tanpa berkata lagi pelaku langsung melakukan pembacokan berulang-ulang mengakibatkan korban mengalami luka bacok sebanyak 8 luka.

Selanjutnya ketiga pelaku langsung melarikan diri, sementara korban langsung dibawa berobat ke RS M Hoesin Palembang.

Setelah lebih dua tahun diburu, pada Selasa (16/6/2020) sekira jam 20.00 WIB, Tim Srigala Polsek Penukal Abab melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Kita mendapat laporan akan keberadaan tersangka, maka kita langsung lakukan upaya penangkapan. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di Desa Mangku Negara," ujarnya.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke polsek guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," jelas Alpian.

Sementara pelaku Amrizal menuturkan, bahwa dirinya melakukan pembacokan bersama dua orang rekan lainnya lantaran tidak terima telah dituduh mengambil ban motor milik korban.

"Saya tidak terima dituduh maling ban motor. Lalu saya mengajak dua orang teman saya menjelaskan dan melihat barang yang korban tuduhkan ke saya adalah salah," jelas Rizal.

"Saya bacok korban tiga kali di bagian punggung, kaki dan tangan menggunakan parang milik korban yang baru pulang dari kebun." katanya lagi.

SUMBER: Sriwijaya Post

Ratusan Warga Hadang Ambulans yang Melintas, Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari dalam Mobil

Inilah Pilihan Saham-saham Tahan Banting

Sumber: Sriwijaya Post
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved