Berita Nasional

Insentif Kartu Prakerja Cair, Lima Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Insentif Kartu Sakti Jokowi Cair

Insentif Kartu Prakerja Cair, Lima Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Insentif Kartu Sakti Jokowi Cair

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Kompas.com
Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Syaratnya 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebelumnya, sempat tertunda pencairan insentif Kartu Pra Kerja, namun kini telah dicairkan.

Pasalnya, sejumlah peserta kartu Pra Kerja mengaku telah memperoleh insentif pasca pelatihan meski sempat menunggu cukup lama.

IPW Beberkan 2 Hal Rawan yang Bisa Muncul Bila Polisi Tidak Tuntaskan Kasus Pembakaran Bendera PDIP

CEK Promo Baru Telkomsel, Bonus Kuota Internet 3,5 GB & Extra Kuota 30 GB, Berikut Cara Aktivasinya

Cinta yang Kebablasan, 5 Tahun Pacaran sampai Hamil, Pasangan Ini Tak Tahu Mereka Kakak Beradik

Menilik kolom komentar unggahan Instagram @kartuprakerja.go.id Sabtu (27/6/2020), sejumlah peserta mengungkapkan kegembiraannya setelah menerima insentif.

Seperti halnya diungkapkan beberapa warganet berikut ini.

ningsihayu96: Alhamdulillah insentif bulan juni udah cair min, walaupun harus sabar sampai 3 mingguan menunggu min, Alhamdulillah cair

yunitadyahalp: Alhamdulillah sudah cair yg kedua, thanks

ardd.99: Alhamdulilah pencarian ke 2 gelombang 3 uda masuk terimakasih admin

rakabella_: Alhamdulillah insentif kedua ku sudah cair.

Masih ada juga beberapa komentar serupa yang ditinggalkan oleh komentar lainnya.

Sementara itu, meski beberapa peserta sudah menerima insentif mereka, masih ada juga peserta yang belum menerima insentif hingga kini.

Tiga Pasien Positif Corona Asal Sungai Penuh Sembuh, Total 69 Orang di Jambi Sembuh dari Covid-19

Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Administrasi hingga Manajer Proyek

Jago Masakan India, Kajol Resto Tawarkan Tiga Varian Kari, Seperti Apa Rasanya?

Pasalnya, sejumlah peserta juga mempertanyakan insentif mereka yang hingga kini masih diproses.

Menanggapi hal tersebut, admin @prakerja.go.id lantas memberikan penjelasan bahwa insentif peserta dicairkan secara bertahap.

"mohon dpt ditunggu ya, proses pencairan insentif sedang berjalan dan dilaksanakan secara bertahap," tulis admin @prakerja.go.id.

Pihak Pra Kerja juga kembali menginformasikan agar peserta memenuhi lima persyaratan wajib untuk menerima insentif pasca pelatihan.

Berikut ulasan lima persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mendapatkan insentif.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved