Berita Nasional

IPW Beberkan 2 Hal Rawan yang Bisa Muncul Bila Polisi Tidak Tuntaskan Kasus Pembakaran Bendera PDIP

IPW Beberkan 2 Hal Rawan yang Bisa Muncul Bila Polisi Tidak Tuntaskan Kasus Pembakaran Bendera PDIP

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Twitter @ulinyusron
Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi pembakaran bendera PDIP terjadi dalam demonstrasi penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR, beberapa waktu lalu.

Melihat aksi tersebut, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polri bekerja cepat mengungkap dan menuntaskan kasus pembakaran bendera PDIP.

Sebab, kata Neta S Pane, akibat pembakaran bendera PDIP, potensi konflik horizontal di akar rumput semakin nyata dan memprihatinkan.

CEK Promo Baru Telkomsel, Bonus Kuota Internet 3,5 GB & Extra Kuota 30 GB, Berikut Cara Aktivasinya

Cinta yang Kebablasan, 5 Tahun Pacaran sampai Hamil, Pasangan Ini Tak Tahu Mereka Kakak Beradik

Tiga Pasien Positif Corona Asal Sungai Penuh Sembuh, Total 69 Orang di Jambi Sembuh dari Covid-19

"Sayangnya, kami melihat jajaran kepolisian masih bekerja lamban dalam menangani kasus ini."

"Padahal cukup banyak saksi di TKP, video dan foto aksi pembakaran bendera PDIP itu sudah viral."

"Dan di TKP juga sangat banyak aparat intelijen yang bisa diminta data maupun informasinya untuk mempercepat penuntasan kasus ini," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Sabtu (27/6/2020).

Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Administrasi hingga Manajer Proyek

Jago Masakan India, Kajol Resto Tawarkan Tiga Varian Kari, Seperti Apa Rasanya?

Menurutnya, jika Polri masih bekerja lamban, IPW khawatir kasus pembakaran bendera PDIP ini akan memunculkan konflik dan kekacauan, yang berbuntut pada stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi.

"Apalagi dalam aksi demo menolak RUU HIP itu ada sebagian massa yang menuntut pelengseran Jokowi sebagai presiden."

"Untuk itu Polri perlu bekerja keras segera menuntaskan kasus tersebut," katanya.

CEK Update Promo Alfamart & Indomaret Hari ini, Beri Harga Diskon Spesial, Berikut Katalog Harganya

Kaya Rasa Rempah, Yuk Cicipi Nasi Biryani Andalan Kajol Resto, yang Punya Keturunan India

Selain itu, menurut Neta S Pane, Polri perlu segera mengerahkan Babinkamtibmas di berbagai daerah untuk melakukan pendekatan kepada tokoh tokoh, agar tidak terjadi benturan di masyarakat pasca-pembakaran bendera PDIP.

"Adalah hal wajar jika PDIP melapor ke polisi karena benderanya dibakar dalam aksi demo menolak RUU HIP."

"Artinya, PDIP bisa melaporkan para pembakar bendera maupun korlap aksi tersebut."

BREAKING NEWS Anak 6 Tahun di Batanghari Postif Corona, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 3 Orang

"Sebab sebagai partai besar, PDIP jelas tidak mau dilecehkan," tuturnya.

Bagaimanapun, kata Neta S Pane, aksi pembakaran bendera parpol ini tidak bisa dibiarkan.

Jika dibiarkan, katanya, akan ada dua hal yang muncul.

Hilangkan Kesan Seram, Kuburan Ini Dicat Warna-warni untuk Lomba Kebersihan, Kini Jadi Tempat Selfie

"Pertama, kasus pembakaran bendera parpol ini akan menjadi yurisprudensi atau preseden yang akan diikuti masyarakat lain."

"Yang jika kecewa dengan parpol atau ormas massa tertentu, massa akan dengan gampang membakar bendera parpol atau ormas tersebut," jelasnya.

Kedua, kata Neta S Pane, jika kasus ini dibiarkan akan muncul aksi balas dendam dari massa dan pendukung parpol tersebut (PDIP) ,terhadap massa aksi yang membakar bendera mereka.

Salmafina Sunan Dilarikan ke Rumah Sakit, Sunan Kalijaga Lakukan Ini Selama Anaknya Tergolek Lemah

"Mengingat massa PDIP cukup banyak dan menyebar di seluruh Indonesia."

"Bukan mustahil mereka akan melakukan aksi massa memprotes pembakaran bendera parpolnya."

"Sementara ormas yang melakukan aksi penolakan RUU HIP itu juga cukup banyak massanya dan menyebar di seluruh Indonesia," beber Neta S Pane.

Baru Beli 20 Menit, Lamborghini Seharga Rp 3,8 Miliar Hancur Ditabrak Mobil Van saat Sedang Mogok

Jika hal itu terjadi, menurut Neta S Pane, maka bentrokan massa tentu tak terhindarkan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved