Berita Nasional

Insentif Kartu Prakerja Cair, Lima Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Insentif Kartu Sakti Jokowi Cair

Insentif Kartu Prakerja Cair, Lima Syarat Ini Harus Dipenuhi Agar Insentif Kartu Sakti Jokowi Cair

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Kompas.com
Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Syaratnya 

1. Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.

2. Pastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun Prakerja masih aktif.

3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Pra Kerja.

4. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade.

5. Pastikan nomor HP pada akun e-wallet yang tersambung dengan akun Pra Kerja tidak diganti selama lima bulan ke depan.

Sebelumnya, kabar pencairan insentif pasca pelatihan Kartu Pra Kerja pekan ini sudah disampaikan oleh pihak Pra Kerja.

Sebagaimana disampaikan oleh, Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin.

Rudy mengatakan pihaknya berjanji akan segera mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.

Setidaknya hingga saat ini terdapat 477.971 peserta yang telah menuntaskan satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat.

Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang telah menerima insentif. Sementara sisanya belum dibayarkan.

“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” ujar Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Pemerintah Pastikan Insentif Kartu Prakerja Cair Pekan Ini'

Sementara itu, pemerintah juga menjelaskan untuk sementara belum membuka pendaftaran program Kartu Pra kerja untuk gelombang 4.

Hal itu karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Koordinator Perekonomian meminta pendaftaran Kartu Pra kerja gelombang 4 dihentikan sementara.

KPK juga meminta dilakukan evaluasi pada program sebelumnya dan dilakukan pembenahan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved