Pembakaran Bendera PDIP
Ini yang Bakal Terjadi Bila Kasus Pembakaran Bendera PDIP Tak Segera Diselesaikan, Analisis IPW
Aksi pembakaran bendera itu terjadi dalam demonstrasi penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR, beberapa waktu lalu.
TRIBUNJAMBI.COM - Apa yang bakal terjadi bila kasus pembakaran bendera PDIP tak diselesaikan?
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polri bekerja cepat mengungkap dan menuntaskan kasus pembakaran bendera PDIP.
Aksi pembakaran bendera itu terjadi dalam demonstrasi penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR, beberapa waktu lalu.
Sebab, kata Neta S Pane, akibat pembakaran bendera PDIP, potensi konflik horizontal di akar rumput semakin nyata dan memprihatinkan.
"Sayangnya, kami melihat jajaran kepolisian masih bekerja lamban dalam menangani kasus ini."
• Uptade Covid-19 Dunia Sabtu (27/6) - 9,9 Juta Kasus Terinfeksi, AS Brazil Rusia Kumulatif Terbanyak
• Bendera PDIP Dibakar Saat Aksi Menolak RUU HIP, Hasto: Ada Oknum Sengaja Memancing Keributan
• Besaran Gaji ke-13 & Tunjangan PNS 2020 Tiap Golongan
"Padahal cukup banyak saksi di TKP, video dan foto aksi pembakaran bendera PDIP itu sudah viral."
"Dan di TKP juga sangat banyak aparat intelijen yang bisa diminta data maupun informasinya untuk mempercepat penuntasan kasus ini," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Sabtu (27/6/2020).
Menurutnya, jika Polri masih bekerja lamban, IPW khawatir kasus pembakaran bendera PDIP ini akan memunculkan konflik dan kekacauan, yang berbuntut pada stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi.
"Apalagi dalam aksi demo menolak RUU HIP itu ada sebagian massa yang menuntut pelengseran Jokowi sebagai presiden."
"Untuk itu Polri perlu bekerja keras segera menuntaskan kasus tersebut," katanya.
Selain itu, menurut Neta S Pane, Polri perlu segera mengerahkan Babinkamtibmas di berbagai daerah untuk melakukan pendekatan kepada tokoh tokoh, agar tidak terjadi benturan di masyarakat pasca-pembakaran bendera PDIP.
"Adalah hal wajar jika PDIP melapor ke polisi karena benderanya dibakar dalam aksi demo menolak RUU HIP."

"Artinya, PDIP bisa melaporkan para pembakar bendera maupun korlap aksi tersebut."
"Sebab sebagai partai besar, PDIP jelas tidak mau dilecehkan," tuturnya.
Bagaimanapun, kata Neta S Pane, aksi pembakaran bendera parpol ini tidak bisa dibiarkan.
Jika dibiarkan, katanya, akan ada dua hal yang muncul.
"Pertama, kasus pembakaran bendera parpol ini akan menjadi yurisprudensi atau preseden yang akan diikuti masyarakat lain."
"Yang jika kecewa dengan parpol atau ormas massa tertentu, massa akan dengan gampang membakar bendera parpol atau ormas tersebut," jelasnya.
Kedua, kata Neta S Pane, jika kasus ini dibiarkan akan muncul aksi balas dendam dari massa dan pendukung parpol tersebut (PDIP) ,terhadap massa aksi yang membakar bendera mereka.
"Mengingat massa PDIP cukup banyak dan menyebar di seluruh Indonesia."

"Bukan mustahil mereka akan melakukan aksi massa memprotes pembakaran bendera parpolnya."