Tiga Hari Lagi, Agus Minta Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Sebelum Berakhir
Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PPKB) di Provinsi Jambi akan ditutup pada Selasa (30/6/2020) mendatang.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah dibuka pada awal Januari 2020 lalu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PPKB) di Provinsi Jambi akan ditutup pada Selasa (30/6/2020) mendatang.
Masyarakat yang kewajiban membayar pajak kendaraannya menunggak dapat memaanfaatkan waktu tersisa untuk membayar pajak agar tidak terkena denda. Apalagi pemutihan pajak kendaraan tahun ini juga membebaskan pembayaran pokok pajak untuk kendaraan yang menunggak dua tahun ke atas.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, setelah tanggal 30 Juni nanti akan dikaji kembali apakah PKB akan diperpanjang kembali berdasarkan masukan-masukan dengan mengusulkan kepada Gubernur perpanjangan tahap ke dua.
• Waspadai Kebakaran, Pemprov Jambi Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat Senin Depan
• Dapat Dukungan dari Partai Hanura, Fachrori Susul Dua Kandidat Lainnya
• Sekali Kencan Rp 800 Ribu, Wanita Ini Diciduk Polisi Saat Layani Tamu di Hotel Jambi
Apalagi di tengah situasi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi sehingga kesulitan untuk membayar pajak kendaraannya.
Selain itu, dari hasil rapat dengan kepala UPTD Samsat beberapa waktu lalu, kata Agus banyak permintaan masyarakat agar pemutihan pajak ini diperpanjang.
"Usulan perpanjang ini masih akan dikaji. Jadi kami harap masyarakat yang perekonomianya tidak terdampak covid, untuk memanfaatkan waktu yang tersisa yaitu 3 hari pelayanan Sabtu, Senin dan Selasa besok, untuk membayar pajak kendaraan mereka," sebut Agus.
Lanjut agus, kalaupun nantinya tetap ada perpanjangan PPKB tahap dua, kemungkinan akan diprioritaskan bagi masyarakat, yang secara ekonomi terdampak akibat pandemi Covid-19 ini. "Ini masih dikaji," ujarnya.
Untuk pemasukan ke PAD dari pemutihan pajak kendaraan tahun ini, diungkapkan Agus sudah mencapai Rp 83 Miliar. Tidak tercapai target yang tetapkan sebelumnya sebesar Rp120 miliar.
"Tapi karena kemarin situasinya Covid ada penurunan target menjadi Rp 60 miliar. Jadi kalau target yang ditetapkan dalam situasi covid itu sudah over," jelasnya.