Dilaporkan ke Dewan Pengawas Karena Naik Helikopter, Ketua KPK Ngaku Menyewa dan Bayar Sendiri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
Ia dilaporkan karena menaiki helikopter milik swasta saat berkunjung ke Sumatera Selatan, baru-baru ini.
Menjawab hal itu, Firli Bahuri buka suara melalui Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Alexander Marwata.
Alexander Marwata menyebut Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan demi efisiensi waktu.
• BREAKING NEWS Warga SAD di Merangin Tewas Tertembak Kecepek Sendiri, Peluru Kena Dagu Tembus Kepala
• Mata Pelajaran Terkait Masalah Narkoba Diwacanakan Untuk Pelajar SD dan SMP di Sarolangun
• Guru Menumpuk di Wilayah Perkotaan, Dinas Pendidikan Muarojambi Kurang Perhatikan Pemerataan
"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu, itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," kata Alex usai acara pembagian masker, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari Antara.
Alex mengaku telah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter yang berujung pada laporan ke Dewan Pengawas KPK tersebut.

Menurut Alex, Firli menggunakan helikopter karena waktu tempuh dari Palembang menuju kampung halamannya di Baturaja memakan waktu berjam-jam bila menggunakan mobil.
Sedangkan, saat itu Firli hanya mempunyai waktu cuti satu hari. Alex menambahkan, Firli pun menggunakan helikopter tersebut dengan cara menyewa.
"Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ujar Alex.
• Objek Wisata Biduk Amo di Merangin Diduga jadi Tempat Mesum? Ditemukan Banyak Bungkus Kondom
• AHY Bertemu Malam Hari Dengan Airlangga Bahas Pilkada Serentak 2020, Sinyal Bakal Berkoalisi?
• Atta Halilintar Tega Ucap Pisah pada Aurel Hermansyah Karena Suatu Hal, Berat Banget!
Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah, karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
"MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin, Rabu.
Dalam foto yang dilampirkan Boyamin, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut Boyamin sebagai helikopter mewah.

"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Firli telah dimintai klarifikasi atas laporan tersebut. Namun, Syamsuddin belum mengungkap hasil klarifikasi tersebut serta ada atau tidaknya pelanggaran kode etik sebagaimana yang dilaporkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Penjelasan Pimpinan KPK soal Firli Naik Helikopter Swasta
Tujuh Zodiak ini Diramalkan Beruntung Hari ini, Ada yang Menggapai Tujuan |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Keuangan Hari ini, Leo Harus Punya Cadangan, Sagitarius Merasa Kekurangan |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Kesehatan Hari ini, Taurus Jangan Banyak Konsumsi Makanan Cepat Saji |
![]() |
---|
Acara Perpisahan SMAN 1 Tanjabbar Bagai Pesta Diskotik, Ada Siswi Berpakaian Seksi, Panitia Diangkut |
![]() |
---|
Kisah Kim Jong Un Ceburkan Jendral ke Dalam Tangki yang Penuh Ikan Piranha |
![]() |
---|