Seorang Profesor di Universitas Jambi 'Dikadalin' 2 Siswa SMA, Ratusan Juta Raib, Begini Caranya
"Kalau bisa ditransfer 100 juta sekalian biar enak pengurusan surat suratnya toh besok juga mau sekalian pelunasan," bunyi ucapan terdakwa sebagai
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Terdakwa masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.
SR melakukan penipuan itu bersama rekannya berinisial AD yang juga berstatus sebagai terpidana.
Perbuatan itu dilakukan kedua terdakwa dari hotel prodeo Siborong-borong.
Dikutip dalam dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Kejati Jambi, terdakwa I SR (Surya Ramadhan) bersama terdakwa II AD (Arifin Damanik) merupakan warga binaan Lapas Siborong-Borong yang berbeda blok bersekongkol untuk mendapatkan uang.
Menyamar jadi kapolsek
Pada Sabtu (26/1/2019) pukul 10.45 wib, SR menghubungi korban dengan menyamar sebagai Kapolsek Muko-Muko, Kabupaten Bungo.
Terdakwa menawarkan agar profesor Nurhayati mengikuti lelang tertutup mobil Toyota Kijang Innova.
Terdakwa mengiming-imingi korban dengan potongan diskon 10 persen dan satu unit motor Scoopy bila membayar secara tunai.
• Mahasiswa di Bengkulu Cari Sambilan dengan Jual Pelajar & Mahasiswi ke Pria Hidung Belang di Medsos
Korban kemudian meminta nomor rekening untuk pembayaran.
Dalam aksinya, terdakwa menggunakan nomor rekening bank Mandiri Abdul Majid Sitorus dan rekening BNI milik saksi Aditya Pratama.
Pada 26 Januari 2019, Nurhayati mentransfer uang Rp 57 juta yang dikirim sebanyak tiga kali. Setoran pertama 20 juta, kedua 20 juta dan ketiga 17 juta.
Tambah kiriman uang
Setelah menerima transferan, terdakwa kembali memperdayai korban dengan lewat telepon agar kembali mengirim uang sehingga total jumlah mencapai 100 juta.
"Kalau bisa ditransfer 100 juta sekalian biar enak pengurusan surat suratnya toh besok juga mau sekalian pelunasan," bunyi ucapan terdakwa sebagai mana dalam dakwan jaksa yang dipublis di SIPP PN Jambi.
Korban pun kembali melakukan transfer sebanyak Rp 43 juta pada pukul 11.26 wib dan Rp 20 juta, pukul 11.27 WIB ditransfer lagi sebesar Rp 20 juta dan sekitar pukul 11.28.