Mahasiswa Kendalikan Prostitusi Online, Tawarkan Pelajar SMA dan Mahasiswi via Medsos

Penangkapan yang dilakukan petugas karena konten yang diunggah MH di medsos diketahui oleh Tim Patroli Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda

Editor: Tommy Kurniawan
Tribun Batam
Ilustrasi PSK Ilustrasi PSK 

Dari operasi secara diam-diam, petugas menggerebek salah satu kamar hotel yang disediakan untuk melayani lelaki hidung belang.

Dari penangkapan salah satu PSK online asal Bandung, akhirnya terungkap jika yang mengendalikan ada tujuh orang mucikari.

Mereka ternyata menginap di satu hotel yang digerebek. Seketika itu PSK yang tertangkap disuruh menunjukkan kamar yang dipakai menginap para mucikari itu.

"Sistemnya tersangka menawarkan jasa layanan seks melalui Mi chat. Ketika ada pelanggan yang chat ke akun, mereka menawarkan korban melalui foto berikut rate tarif layanan hubungan badan," kata Agung, Kamis (14/5/2020).

Tarif sekali kencan, tersangka membanderol harga antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000. Mucikari mengambil untung 20 hingga 30 persen dari hasil yang didapatkan anak buahnya.

"Sehari bisa 4 sampai 5 pelanggan. Satu tersangka memiliki satu anak buah," tandasnya. 

Dalam kasus ini, para mucikari terancam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 269 KUHP dan atau pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebelumnya, Subnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar prostitusi online yang dikendalikan muncikari via jejaring sosial dengan melibatkan ratusan PSK yang tersebar di seluruh kota di Indonesia.

Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul: Mahasiswa Bengkulu Jadi Broker Protitusi Online, Tawarkan Pelajar dan Mahasiswa via Medsos

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved