DPRD Sarolangun Soroti Aliran Dana Penanganan Covid-19, Nilainya Sampai Puluhan Miliar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menyoroti pengelolaan dana pencegahan dan penanangan Covid-19.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
"Kita tidak melihat kendala dan tidak sesuai dengan isu yang tidak jelas terkait penyalahgunaan dana Covid. DPRD sudah sepakat dan mendapatkan keterangan dari masing-masing SKPD. Nanti jika ada keterangan dari dianggap masih ada yang kurang, kita akan panggil lagi melalui komisi masing-masing," ujarnya.
• Labor Uji Swab di Jambi Segera Beroperasi, Bisa Uji 80 Sampel Per Hari
• VIDEO Nekno Kreatif Kembangkan Piring dari Pelepah Pinang
Sementara satu diantara SKPD yang menggunakan dana Covid-19 yaitu Dinas Sosial Sarolangun menyampaikan Untuk bantuan JPS dari Provisni bahwa akhir bulan ini akan segera dilakukan penyaluran kepada seluruh kecamatan yang sudah terdata.
"Sudah terlaksana Kecamatan Batang Asai, dan sudah keseluruhan dan melanjutkan kecamatan lain," kata Juddin, Kepala Dinas Sosial Sarolangun.
Bantuan JPS dari Provinsi ini diberikan dalam bentuk paket dengan nilai Rp 600 ribu uang dan ada paket sembako bernilai Rp 350 ribu dan uang kas Rp 250 ribu terhitung pada bulan Mei, Juni dan Juli.
Penyaluran dilalukan dilakukan di kecamatan masing-masing dan menggandeng pihak pos indonesia pada saat penyaluran itu sendiri.
"Kami sebagai tim teknis untuk mohon bersabar, insyaAllah bantuan dari provisni tetap disampaikan," sampainya.(yan)