DPRD Sarolangun Soroti Aliran Dana Penanganan Covid-19, Nilainya Sampai Puluhan Miliar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menyoroti pengelolaan dana pencegahan dan penanangan Covid-19.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menyoroti pengelolaan dana pencegahan dan penanangan Covid-19.
Mereka menyoroti terkait kemana saja dan Covid-19 mengalir dan direalisasikan.
Pemanggilan dinas dan instansi terkait dilakukan untuk memaparkan soal transparansi pengelolaan dana tersebut.
Adapun dinas terkait yang dipanggil tersebut yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun.
Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari menyampaikan bahwa terkait penggunaan dana Covid-19 ini DPRD harus tahu. Karena hal tersebut sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat.
• Gubernur Fachrori Resmikan Rumah Bayang Budidaya Anggrek di Muarojambi
• Harga Bawang dan Cabai Turun, Daftar Harga Bahan Pokok di Jambi Hari Ini
• 129 Hektare Lahan di Jambi Terbakar, Dua Kabupaten Tingkatkan Status Siaga Darurat Karhutla
Katanya, pembahasan tersebut seputar pelaksanaan teknis dan penggunaan anggaran Covid. Mulai rapid test yang diisukan harus membayar, ternyata dari paparan dinas terkait, hal itu gratis dan tidak dipungut biaya.
"Mulai dari sistem rapid test tidak bayar sama sekali, gratis," Katanya. Kamis (25/6)
Terkait penggunaan dana Covid-19 dari refocusing dan sesuai data dari dinas terkait yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang merealisasikan atas pengajuan SKPD masing-masing.
Dan dari SKPD yang mengajukan tidak semuanya bisa langsung terealisasi.
"Batu sebagian yang dibelanjakan, " katanya.
Seperti untuk bantuan tahap pertama, dari laporan BPKAD ada sekitar Rp 26 miliar lebih dan refocusing dan pada tahap II senilai Rp 86,4 miliar.
"Dan baru terbelanjakan dari BTT (belanja tak terduga) awal dari Rp 26 miliar itu sekitar Rp 11 miliar dibelanjakan, berarti kita masih ada stok sekitar 15 miliar lagi. BTT yang kedua masih ada dan belum diganggu, ketika dibutuhkan baru dibelanjalan," katanya.
Kemudian dengan adanya batuan pusat atau Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) mulai dari bantuan provinsi hingga daerah sudah berangsur dilaksanakan.
"Daerah sendiri masih satu kali lagi pembagian, dan bagi masyarakat yang belum dapat bisa mengajukan untuk dapat bantuan," katanya.
Dalam hearing kali ini, Tantowi menyebut tidak ada kendala dan semua dinas terkait yang dipanggil bisa menjelaskan penggunaan dana Covid-19.
"Kita tidak melihat kendala dan tidak sesuai dengan isu yang tidak jelas terkait penyalahgunaan dana Covid. DPRD sudah sepakat dan mendapatkan keterangan dari masing-masing SKPD. Nanti jika ada keterangan dari dianggap masih ada yang kurang, kita akan panggil lagi melalui komisi masing-masing," ujarnya.
• Labor Uji Swab di Jambi Segera Beroperasi, Bisa Uji 80 Sampel Per Hari
• VIDEO Nekno Kreatif Kembangkan Piring dari Pelepah Pinang
Sementara satu diantara SKPD yang menggunakan dana Covid-19 yaitu Dinas Sosial Sarolangun menyampaikan Untuk bantuan JPS dari Provisni bahwa akhir bulan ini akan segera dilakukan penyaluran kepada seluruh kecamatan yang sudah terdata.
"Sudah terlaksana Kecamatan Batang Asai, dan sudah keseluruhan dan melanjutkan kecamatan lain," kata Juddin, Kepala Dinas Sosial Sarolangun.
Bantuan JPS dari Provinsi ini diberikan dalam bentuk paket dengan nilai Rp 600 ribu uang dan ada paket sembako bernilai Rp 350 ribu dan uang kas Rp 250 ribu terhitung pada bulan Mei, Juni dan Juli.
Penyaluran dilalukan dilakukan di kecamatan masing-masing dan menggandeng pihak pos indonesia pada saat penyaluran itu sendiri.
"Kami sebagai tim teknis untuk mohon bersabar, insyaAllah bantuan dari provisni tetap disampaikan," sampainya.(yan)