Jambi Siaga Karhutla
129 Hektare Lahan di Jambi Terbakar, Dua Kabupaten Tingkatkan Status Siaga Darurat Karhutla
Dua Kabupaten di Provinsi Jambi sudah menaikkan status kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan menjadi siaga darurat.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJANBI.COM, JAMBI – Hadapi musim kemarau dua Kabupaten di Provinsi Jambi sudah menaikkan status kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan menjadi siaga darurat. Dengan hal itu sudah memenuhi syarat bagi Provinsi untuk menaikkan status serupa.
Kedua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, gubernur sejak Mei sudah memerintahkan pihaknya untuk berkoordinasi dengan daerah yang dianggap rawan karhutla.
Tidak hanya itu Gubernur juga bersurat ke daerah untuk agar segera bersiap melalui karhutla ini. “Ini sudah direspon oleh Muaro Jambi dan Batanghari dengan menaikkan status mereka,” ujarnya Kamis (25/6).
• Labor Uji Swab di Jambi Segera Beroperasi, Bisa Uji 80 Sampel Per Hari
• TNI AL Palembang Tingkatkan Pengawasa Jalur Rawan Penyeludupan di Jambi
• Relaksasi Pendidikan, Wali Kota Jambi Rancang Aturan Ini Agar Siswa Bisa Masuk Sekolah
Sementara untuk catatan kejadian terakhir yang direkap pihaknya, untuk Januari sampai 22 Juni sudah terekam sebanyak 129 hektar lahan yang terbakar.
“Kebakaran di daerah ini masih bisa diatasi kabupaten. Daerah terbesar karhutla sejauh ini ada di Kabupaten Tanjabtim, di daerah Sadu,” ujarnya.
Untuk anggaran karhutla nantinya, Bayu mengakui anggaran bisa diajukan ke pusat setelah gubernur naikkan status. Begitupun untuk dana Biaya Tak terduga (BTT) Rp11 Miliar pada APBD Provinsi Jambi yang sebelumnya diperuntukan pada bencana non alam Covid-19 juga bisa dipergunakan.
“Boleh digunakan asal status kita naik dari siaga ke tanggap darurat, kan masih banyak ada sisanya kemarin,” akunya.
Selebihnya, untuk kelanjutan koordinasi akan segera diadakan rapat bersama Komandan Korem 042/Garuda Putih dan Kapolda Jambi mengenai kemungkinan peningkatan status Provinsi Jambi untuk keseluruhannya.
“Ini karena secara Undang-undang dibolehkan jika ada 2 kabupaten yang naik maka Provinsi bisa mengajukan melalui saran Gubernur untuk meminta bantuan peralatan dari BNPB pusat,” jelasnya.