Zumi Zola Divonis 6 Tahun, Sherrin Tharia Sempat Jualan Kue & Jilbab untuk Sambung Hidup, Tak Aktif?

Zumi Zola yang berstatus sebagai Gurbernur non-aktif saat ini mendekam di penjara atas tuduhan penerimaan gratifikasi. Akibat perbuatannya itu ia

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
instagram/stharia
Zumi Zola dan Sherrin Tharia. 

TRIBUNJAMBI.COM - Zumi Zola yang berstatus sebagai Gurbernur non-aktif saat ini mendekam di penjara atas tuduhan penerimaan gratifikasi.

Akibat perbuatannya itu ia dijatuhi hukuman vonis 6 tahun kurungan.

Kabar terbarunya, Zumi Zola digugat cerai sang istri, Sherrin Tharia.

Gugatan cerai tersebut masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret 2020.

Dan sudah melewati sidang perdana pada 17 Juni 2020.

Zumi Zola
Zumi Zola (Instagram @gmpzo)

Perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia terdaftar dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.

Namun hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa alasan sang istri menggugat cerai Zumi Zola.

Namun beredar kabar jika masalah ekonomi menjadi permasalahan keduanya.

Rekam Jejak Keartisan & Politik Zumi Zola, Mantan Gubernur Jambi yang Ditahan Kasus Gratifikasi

Siapa Sosok Berambut Gondrong Yang Berbicara Serius Dengan John Kei? Ternyata Dia Anggota Jatanras

Zumi Zola menikah dengan Sherrin Tharia pada Maret 2012.

Dari pernikahannya, Zumi Zola dan Sherrin Tharia dikaruniai 2 orang putera.

Pabrik Uang Sherrin Tahria

Dilansir dari Tribun News, Kabag Administrasi Keuangan Sekretariat Biro Umum Provinsi Jambi, Rusdiansyah buka suara.

Ia mengatakan bahwa Zumi bisa menerima gaji lebih dari Rp 150 juta saat menjabat sebagai gubernur aktif.

Namun karena tak lagi punya wewenang dan hak protokoler, kini Zumi hanya menerima gaji Rp 3,3 juta sebulan karena tidak lagi menikmati tunjangan operasional.

Jika dirinci, nominal tersebut adalah gaji pokok senilai Rp 3 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved