Puluhan Tahun Tak Pernah Selesai, Dishub Jambi Akui Travel Liar Masalah Klasik
Hingga kini, masih banyak travel liar beroperasi di Provinsi Jambi. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi tidak menampik permasalahan ini.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga kini, masih banyak travel liar beroperasi di Provinsi Jambi. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra tidak menampik permasalahan ini.
"Nah, yang plat hitam ini, permasalahan klasik betul ini. Dari dulu seperti ini. Ini permasalahan berapa puluh tahun tidak pernah selesai," akunya, belum lama ini.
Padahal, sejauh ini pinak Dishub acap memberikan imbauan bahkan teguran kepada pengusaha travel liar. Kata dia, selama pandemi Covid-19 ini, jumlah travel liar sempat menurun karena kurangnya penumpang. Saat ini, yang dilakukan Dishub hanya sebatas mengimbau agar pihak bersangkutan mengurus izin untuk mengoperasikan kendaraan angkutan umum.
• 16 Pasien Covid-19 di Kota Jambi Sembuh, Ternyata Ini yang Diberikan Pihak RSUD Abdul Manap
• Bahaya Narkoba Melebihi Virus Corona, Bupati Merangin Minta Dibentuk BNN Merangin
• Update Kasus Virus Corona di Jambi 24 Juni 2020, Total Kasus Positif 114 Orang
"Maka kita perlu mencari tahu, formulanya seperti apa," katanya.
Sebab, hingga kini pihak travel masih eyel dengan aturan yang ada. Ke depan, pihaknya akan lebih mempertegas aturan untuk perusahaan otobus (PO), agar lebih ditertibkan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah di kabupaten dan kota untuk penerapan aturan tersebut.
"Bahwa mereka juga harus membuat badan usaha, sehingga mereka dipermudah untuk mencari penumpang, mau pun antar-jemput penumpang, sehingga mereka sendiri sebenarnya yang diuntungkan," ujarnya.
Selain travel liar, bus AKDP ke depannya juga akan diarahkan untuk masuk terminal. Varial bilang, hal itu dilakukan untuk lebih menertibkan angkutan umum, khususnya yang beroperasi di Provinsi Jambi.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)