John Kei Bantah Perintahkan Anak Buahnya Serang Rumah Nus Kei, Kuasa Hukum ; tak Ada Alat Bukti

John Kei melalui kuasa hukumnya Anton Sudanto bantah soal instruksikan anak buahnya serang rumah Nus Kei di Green Lake City

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
John Kei 

TRIBUNJAMBI.COM -  John Kei melalui kuasa hukumnya Anton Sudanto bantah soal instruksikan anak buahnya serang rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Banten, Minggu (21/6/2020).

Kata Anton mengklaim, instruksi tersebut tak benar sebab tak ada memiliki alat bukti sama sekali.

Namun demikian, pihaknya menghormati penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Tetap ini masih dalam penyidikan. Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," jelasnya.

Terdakwa Kasus Pidana Perbankan Dituntut Denda Rp 5 Miliar

 

Di sisi lain, Anton enggan menanggapi materi kasus yang sedang dihadapi kliennya terlebih dahulu.

Saat ini, pihaknya masih mengkaji bukti yang ada untuk mengadvokasi kliennya tersebut.

"Saya tidak bisa ngomong materi ya. Tapi kami sudah dampingi beliau. Intinya kami akan kooperatif karena kami taat hukum," katanya.

Sambut New Normal, Imigrasi Kerinci Mulai Buka Layanan Pembuatan Paspor

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian menambah jumlah orang yang ditahan terkait penembakan dan penganiayaan di Jakarta Barat dan Tangerang.

AS Ambil Langkah Awal Karena Geram Lihat Tingkah Militer Xi Jinping, Kirim 3 Kapal Induk ke LCS

 

Setidaknya ada 5 orang lagi yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Nana mengatakan seluruhnya adalah kelompok dari John Kei. Dengan penangkapan ini, total ada 30 orang yang telah diamankan oleh kepolisian terkait penyerangan tersebut.

"Jadi saya ulangi tadi 25 orang. Dari hasil pengembangan, ada 5 orang lagi. Jadi sekarang ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan dan pengrusakan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Nana mengatakan seluruhnya diduga sebagai dalang di balik tindakan brutal yang terjadi di Tangerang dan Jakarta Barat.

Hingga kini, mereka masih dalam pemeriksaan intensif Polda Metro Jaya.

Perampingan Birokrasi akan Dilakukan di Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Jambi

"Sampai saat ini para pelaku 30 orang masih di dalam pemeriksaan untuk pendalaman peran masing-masing pelaku ini," pungkasnya.

Sebagai Informasi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan motif penyerangan dan penembakan kelompok John Kei di daerah Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu (22/6/2020), terkait masalah pribadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved