Pasien Sembuh dan Positif Tambah
Sambut New Normal, Imigrasi Kerinci Mulai Buka Layanan Pembuatan Paspor
Seperti pembuatan paspor serta layanan bagi Warga Negara Asing (WNA) di tiga wilayah kerja yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Me
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Kabupaten Kerinci merupakan salah satu daerah di Provinsi Jambi yang mulai menerapkan tatanan hidup baru atau new normal.
Terkait dengan new normal, Kantor Imigrasi Kelas III NON TPI Kerinci mulai membuka layanan keimigrasian.
Seperti pembuatan paspor serta layanan bagi Warga Negara Asing (WNA) di tiga wilayah kerja yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin.
• Perampingan Birokrasi akan Dilakukan di Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Jambi
• Siapa Sebenarnya Cornelis, Syahbandar dan Chumaidi? Ditahan KPK Karena Ikut Andil Kasus Zumi Zola
• 20 Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Hari Ini Dinyatakan Sembuh, Ini Asal Daerahnya
Dibukanya layanan pembuatan paspor ini mengacu kepada surat edaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkum-HAM) dan surat edaran Dirjen Imigrasi pusat.
Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Indra mengatakan pembukaan layanan keimigrasian ini sudah dilakukan sejak 15 Juni kemaren.
“Ya kita sudah satu pekan kita membuka layanan keimigrasian” kata Indra, Selasa (23/6/2020).
Meski sudah dibuka layanan keimigrasian, namun jumlah kouta layanan pembuatan paspor di kantor imigrasi kerinci di batasi. Dari 30 orang pemohon perhari menjadi 15 orang pemohon dalam sehari. Hal ini guna menghindari kerumunan warga.
“Kita mendapat jatah kuota layanan pembuatan paspor dari kantor wilayah imigrasi provinsi jambi 15 orang perhari,” sambung Indra.
Untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat akan melakuan pengurusan pembuatan paspor di kantor imigrasi kerinci.