Suami Jual Jasa Seks Istri Sah dengan Mematok Tarif hingga Rp 900 Ribu, Ini Pengakuan Lengkapnya
Sang suami mematok tarif kepada pria hidung belang yang ingin berkencan dengan istrinya. Tarif yang dipatok dari mulai Rp 300 Ribu Hingga Rp 900 Ribu
Editor:
rida
Ia pun terancam dijerat pasal perdagangan orang lantaran menjual istrinya sendiri untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.
Ia diancam menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.
"Tersangka juga kerap terima panggilan di luar kota seperti Surabaya dan Tretes (Pasuruan)," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Suami di Gresik yang Jual Istri 300.000 ke Cowok Lain, Ternyata Janjikan Layanan Spesial