Seorang Siswi SMP Digilir 4 Pemuda, Diimingi Uang Rp 3 Juta Kenalan di Facebook Diajak ke Tempat Ini
Adapun, empat pemuda yang melakukan pemerkosaan itu adalah Rony (25), Azis (24), Luqman (23), dan Roem (23).
Modusnya sama yakni berkenala via Facebook lalu dilanjutkan di WhatsApp lalu ketemuan dengan menjanjikan uang.
"Pelaku ini sudah tiga kali melakukan persetubuhan kepada para korbannya, modusnya sama kenalan via FB," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.
Ia mengatakan pada kejadian pertama dan kedua, aksi pemerkosaan dilakukan oleh tiga orang.
Namu aksi pertama dan kedua"Aksi pertama dan kedua itu terungkap dari pengakuan pelaku, dilakukan oleh tiga orang pelaku."
"Lalu pada aksi ketiga ini pelaku tambah satu, jadi dilakukan empat orang," katanya.
Untuk kasus pemerkosaan siswi SMP, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan juga kendaraan yang digunakan Rony menjemput pelaku.
Akibat perbuatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
SUMBER: Tribun Medan
• Barang Bukti Ini yang Disita Saat Penangkapan John Kei di Markasnya, Ada 24 Orang Lainnya yang Ikut
• Kencani Wanita, Mendadak Kakek Ini Kejang-kejang, Berikut Kronologinya Baru Buka Resleting Celana